Music


Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

28 September 2009

MODEL PEMBELAJARAN ROLE PLAYING (BERMAIN PERAN) DALAM PEMBELAJARAN PARTISIPATIF



A. Abstrak
Melalui bermain peran (role playing), para peserta didik mencoba mengeksplorasi hubungan antar manusia dengan cara memperagakannya dan mendiskusikannya sehingga secara bersama-sama para peserta didik dapat mengeksplorasi perasaan, sikap, nilai, daan berbagai strategi pemecahan masalah. Sebagai suatu model pembelajaran, bermain peran berakar pada dimensi pribadi dan social. Dari dimensi pribadi model ini berusaha membantu peserta didik menemukan makna dari lingkungan social yang bermanfaat bagi dirinya. Juga melalui model ini para peserta didik diajak untuk belajar memecahkan masalah pribadi yang sedang dihadapinya dengan bantuan kelompok social yang beranggotakan teman-teman sekelas. Dari dimensi social, model ini memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja sama dalam menganalisis situasi social, terutama masalah yang menyangkut hubungan antar pribadi peserta didik. Pemecahan masalah dilakukan secara demokratis. Dengan demikian melalui model ini peserta didik juga dilatih untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis.
Pembelajaran partisipatif merupakan fenomena yang sedang tumbuh dalam pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah. Setiap jenis pembelajaran menggunakan metode dan teknik yang disesuaikan dengan factor-faktor yang ada disekelilingnya. Agar pembelajaran partisipatif berjalan efisien dan efektif mencapai sasarannya, maka diperlukan metode dan teknik-teknik pembelajaran partisipatif.

B. Pendahuluan
Dalam pembelajaran guru dan peserta didik sering dihadapkan pada berbagai masalah, baik yang berkaitan dengan mata pelajaran maupun yang menyangkut hubungan social. Pemecahan masalah pembelajaran dapat dilakukan melalui berbagai cara, melalui diskusi kelas, Tanya jawab antara guru dan peserta didik, penemuan dan inkuiri.
Guru yang kreatif senantiasa mencari pendekatan baru dalam memecahkan masalah, tidak terpaku pada cara tertentu yang monoton, melainkan memilih variasi lain yang sesuai. Bermain peran merupakan salah satu alternative yang dapat ditempuh. Hasil penelitian dan percobaan yang dilakukan oleh para ahli menunjukkan bahwa bermain peran merupakan salah satu model yang dapat digunakan secara efektif dalam pembelajaran. Dalam hal ini, bermain peran diarahkan pada pemecahan masalah yang menyangkut hubungan antar manusia, terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik.
Manusia merupakan makhluk social dan individual, yang dalam hidupnya senantiasa berhadapan dengan manusia lain atau situasi di sekelilingnya. Mereka berinteraksi, berinterdepedensi dan pengaruh mempengaruhi. Sebagai individu manusia memiliki pola yang unik dalam berhubungan dengan manusia lain. Ia memiliki rasa senang, tidak senang, percaya, curiga, dan ragu terhadap orang lain. Namun perasaan tersebut diarahkan juga pada dirinya. Perasaan dan sikap terhadap orang lain dan dirinya itu mempengaruhi pola respon individu terhadap individu lain atau situasi di luar dirinya. Karena senang dan penasaran ia cenderung mendekat. Karena tidak senang dan curiga ia cenderung menjauh. Manipestasi tersebut disebut peran.
Peran dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian perasaan, ucapan dan tindakan, sebagai suatu pola hubungan unik yang ditunjukkan oleh individu terhadap individu lain. Peran yang dimainkan individu dalam hidupnya dipengaruhi oleh persepsi individu terhadap dirinya dan terhadap orang lain. Oleh sebab itu, untuk dapat berperan dengan baik, diperlukan pemahaman terhadap peran pribadi dan orang lain. Pemahaman tersebut tidak terbatas pada tindakan, tetapi pada factor penentunya, yakni perasaan, persepsi dan sikap. Bermain peran berusaha membantu individu untuk memahami perannya sendiri dan peran yang dimainkan orang lain sambil mengerti perasaan, sikap dan nilai yang mendasarinya.
Bermain peran dalam pembelajaran merupakan usaha untuk memecahkan masalah melalui peragaan, serta langkah-langkah identifikasi masalah, analisis, pemeranan, dan diskusi. Untuk kepentingan tersebut, sejumlah peserta didik bertindak sebagai pemeran dan yang lainnya sebagai pengamat. Seorang pemeran harus mampu menghayati peran yang dimainkannya. Melalui peran, peserta didik berinteraksi dengan orang lain yang juga membawakan peran tertentu sesuai dengan tema yang dipilih.
Selama pembelajaran berlangsung, setiap pemeranan dapat melatih sikap empati, simpati, rasa benci, marah, senang, dan peran lainnya. Pemeranan tenggelam dalam peran yang dimainkannya sedangkan pengamat melibatkan dirinya secara emosional dan berusaha mengidentifikasikan perasaan dengan perasaan yang tengah bergejolak dan menguasai pemeranan.
Pada pembelajaran bermain peran, pemeranan tidak dilakukan secara tuntas sampai masalah dapat dipecahkan. Hal ini dimaksudkan untuk mengundang rasa kepenasaran peserta didik yang menjadi pengamat agar turut aktif mendiskusikan dan mencari jalan ke luar. Dengan demikian, diskusi setelah bermain peran akan berlangsung hidup dan menggairahkan peserta didik.
Hakekat pembelajaran bermain peran terletak pada keterlibatan emosional pemeran dan pengamat dalam situasi masalah yang secara nyata dihadapi. Melalui bermain peran dalam pembelajaran, diharapkan para peserta didik dapat (1) mengeksplorasi perasaannya; (2) memperoleh wawasan tentang sikap, nilai, dan persepsinya; (3) mengembangkan keterampilan dan sikap dalam memecahkan masalah yang dihadapi; dan (4) mengeksplorasi inti permasalahan yang diperankan melalui berbagai cara.
Pembelajaran partisipatif memiliki prinsip tersendiri dalam kegiatan belajar dan kegiatan pembelajaran. Prinsip dalam kegiatan belajar adalah bahwa peserta didik memiliki kebutuhan belajar, memahami teknik belajar, dan berperilaku belajar. Prinsip dalam kegiatan membelajarkan bahwa pendidik menguasai metode dan teknik pembelajaran, memaham materi atau bahan belajar yang cocok dengan kebutuhan belajar, dan berperilaku membelajarkan peserta didik. Prinsip-prinsip tersebut dijabarkan dalam langkah operasional kegiatan pembelajaran, sebagai wujud interaksi dukasi antara pendidik dengan peserta didik dan/atau antar peserta didik. Pendidik berperan untuk memotivasi, menunjukkan, dan membimbing peserta didik supaya peserta didik melakukan kegiatan belajar. Seangkan peserta didik berperan untuk mempelajari, mempelajari kembali, memecahkan masalah guna meningkatkan taraf hidup dengan berpikir dan berbuat di dalam dan terhadap dunia kehidupannya.
Penerapan pembelajaran partisipatif mensyaratkan tersedianya berbagai metode dan teknik pembelajaran yang cocok untuk itu. Metode pembelajaran adalah kegiatan atau cara umum penggolongan peserta didik, sedangkan teknik pembelajaran adalah langkah atau cara khusus yang digunakan pendidik dalam masing-masing metode pembelajaran. Metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran partisipatif ternyata bermacam ragam, yang dapat digolongkan ke dalam tiga kategori yaitu metode pembelajaran perorangan (individual methods), metode pembelajaran kelompok (group methods), dan metode pembelajaran missal atau pembangunan masyarakat (community methods) (Verne dan Knowles, 1977:13). Teknik-teknik pembelajaran partisipatif, berdasarkan pengelompokan metode, beraneka ragam pula. Dalam metode pembelajaran perorangan dikenal teknik pembelajaran yaitu tutorial, bimbingan perorangan, pembelajaran individual, magang, sorogan. Dalam metode pembelajaran kelompok terdapat teknik diskusi, demontrasi, simulasi, kerja kelompok, situasi hiptetis, pemecaham masalah kritis, bermain peran dan sebagainya. Ke dalam metode pembelajaran masal atau pembangunan masyarakat, termasuk teknik kontak social, ‘’paksaan sosial’’ (social pressure), demontrasi proses dan/atau demontrasi hasil, aksi partisipasi. Teknik-teknik pembelajaran dalam setiap metode itu tidak dapat dipisahkan secara mutlak, karena suatu teknik dapat pula digunakan dalam metode yang berbeda, seperti metode demonstrasi yang digunakan dalam metode pembelajaran kelompok dapat digunakan pula dalam metode pembelajaran missal/pembangunan masyarakat atau dalam metode pembelajaran perorangan.

B. Pembahasan
1. Model Bermain Peran
Menurut Dr. E. Mulyasa, M.Pd. (2004:141) terdapat empat asumsi yang mendasari pembelajaran bermain peran untuk mengembangkan perilaku dan nilai-nilai social, yang kedudukannya sejajar dengan model-model mengajar lainnya. Keempat asumsi tersebut sebagai berikut:
a. Secara implicit bermain peran mendukung sustau situasi belajar berdasarkan pengalaman dengan menitikberatkan isi pelajaran pada situasi ‘’di sini pada saat ini’’. Model ini percaya bahwa sekelompok peserta didik dimungkinkan untuk menciptakan analogy mengenai situasi kehidupan nyata. Tewrhadap analogy yang diwujudkan dalam bermain peran, para peserta didik dapat menampilkan respons emosional sambil belajar dari respons orang lain.
b. Kedua, bermain peran memungkinkan para peserta didik untuk mengungkapkan perasaannya yang tidak dapat dikenal tanpa bercermin pada orang lain. Mengungkapkan perasaan untuk mengurangi beban emosional merupakan tujuan utama dari psikodrama (jenis bermain peran yang lebih menekankan pada penyembuhan). Namun demikian, terdapat perbedaan penekanan antara bermain peran dalam konteks pembelajaran dengan psikodrama. Bermain peran dalam konteks pembelajaran memandang bahwa diskusi setelah pemeranan dan pemeranan itu sendiri merupakan kegiatan utama dan integral dari pembelajaran; sedangkan dalam psikodrama, pemeranan dan keterlibatan emosional pengamat itulah yang paling utama. Perbedaan lainnya, dalam psikodrama bobot emosional lebih ditonjolkan daripada bobot intelektual, sedangkan pada bermain peran peran keduanya memegang peranan yang sangat penting dalam pembelajaran.
c. Model bermain peran berasumsi bahwa emosi dan ide-ide dapat diangkat ke taraf sadar untuk kemudian ditingkatkan melalui proses kelompok. Pemecahan tidak selalu datang dari orang tertentu, tetapi bisa saja muncul dari reaksi pengamat terhadap masalah yang sedang diperankan. Denagn demikian, para peserta didik dapat belajar dari pengalaman orang lain tentang cara memecahkan masalah yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya secara optimal. Dengan demikian, para peserta didik dapat belajar dari pengalaman orang lain tentang cara memecahkan masalah yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya secara optimal. Oleh sebab itu, model mengajar ini berusaha mengurangi peran guru yang teralu mendominasi pembelajaran dalam pendekatan tradisional. Model bermain peran mendorong peserta didik untuk turut aktif dalam pemecahan masalah sambil menyimak secara seksama bagaimana orang lain berbicara mengenai masalah yang sedang dihadapi.
d. Model bermain peran berasumsi bahwa proses psikologis yang tersembunyi, berupa sikap, nilai, perasaan dan system keyakinan, dapat diangkat ke taraf sadar melalui kombinasi pemeranan secara spontan. Dengan demikian, para pserta didik dapat menguji sikap dan nilainya yang sesuai dengan orang lain, apakah sikap dan nilai yang dimilikinya perlu dipertahankan atau diubah. Tanpa bantuan orang lain, para peserta didik sulit untuk menilai sikap dan nilai yang dimilikinya.

Terdapat tiga hal yang menentukan kualitas dan keefektifan bermain peran sebagai model pembelajaran, yakni (1) kualitas pemeranan, (2) analisis dalam diskusi, (3) pandangan peserta didik terhadap peran yang ditampilkan dibandingkan dengan situasi kehidupan nyata.
Menurut Shaftel (1967) mengemukakan sembilan tahap bermain peran yang dapat dijadikan pedoman dalam pembelajaran: (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik, (2) memilih partisipan/peran, (3) menyusun tahap-tahap peran, (4) menyiapkan pengamat, (5) pemeranan, (6) diskusi dan evaluasi, (7) pemeranan ulang, (8) diskusi dan evaluasi tahap dua, (9) membagi pengalaman dan mengambil kesimpulan. Kesembilan tahap tersebut dijelaskan sebagai berikut.
Menghangatkan suasana kelompok termasuk mengantarkan peserta didik terhadap masalah pembelajaran yang perlu dipelajari. Hal ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi masalah, menjelaskan masalah, menafsirkan cerita dan mengeksplorasi isu-isu, serta menjelaskan peran yang akan dimainkan. Masalah dapat diangkat dari kehidupan peserta didik, agar dapat merasakan masalah itu hadir dihadapan mereka, dan memiliki hasrat untuk mengetahui bagaimana masalah yang hangat dan actual, langsung menyangkut kehidupan peserta didik, menarik dan merangsang rasa ingin tahu peserta didik, serta memungkinkan berbagai alternative pemecahan. Tahap ini lebih banyak dimaksudkan untuk memotivasi peserta didik agar tertarik pada masalah karena itu tahap ini sangat penting dalam bermain peran dan paling menentukan keberhasilan. Bermain peran akan berhasil apabila peserta didik menaruh minat dan memperhatikan masalah yang diajukan guru.
Memilih peran dalam pembelajaran, tahap ini peserta didik dan guru mendeskripsikan berbagai watak atau karakter, apa yang mereka suka, bagaimana mereka merasakan, dan apa yang harus mereka kerjakan, kemudian para peserta didik diberi kesempatan secara sukarela untuk menjadi pemeran. Jika para peserta didik tidak menyambut tawaran tersebut, guru dapat menunjuk salah seorang peserta didik yang pantas dan mampu memerankan posisi tertentu.
Menyususn tahap-tahap baru, pada tahap ini para pemeran menyusun garis-garis besar adegan yang akan dimainkan. Dalam hal ini, tidak perlu ada dialog khusus karena para peserta didik dituntut untuk bertindak dan berbicara secara spontan. Guru membantu peserta didik menyiapkan adegan-adegan dengan mengajukan pertanyaan, misalnya di mana pemeranan dilakukan, apakah tempat sudah dipersiapkan, dan sebagainya. Persiapan ini penting untuk menciptakan suasana yang menyenangkan bagi seluruh peserta didik, dan mereka siap untuk memainkannya.
Menyiapkan pengamat, sebaiknya pengamat dipersiapkan secara matang dan terlibat dalam cerita yang akan dimainkan agar semua peserta didik turut mengalami dan menghayati peran yang dimainkan dan aktif mendiskusikannya. Menurut Sharfel dan Shaftel (1967), agar pengamat turut terlibat, mereka perlu diberi tugas. Misalnya menilai apakah peran yang dimainkan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya? Bagaimana keefektifan perilaku yang ditunjukkan pemeran? Apakah pemeran dapat menghayati peran yang dimainkan?
Tahap pemeranan, pada tahap ini para peserta didik mulai beraksi secara spontan, sesuai dengan peran masing-masing. Merka berusaha memainkan setiap peran seperti benar-benar dialaminya. Mungkin proses bermain peran tidak berjalan mulus karena para peserta didik ragu dengan apa yang harus dikatakan akan ditunjukkan. Shaftel dan Shfatel (1967) mengemukakan bahwa pemeranan cukup dilakukan secara singkat, sesuai tingkat kesulitan dan kompleksitas masalah yang diperankan serta jumlah peserta didik yang dilibatkan, tak perlu memakan waktu yang terlalu lama. Pemeranan dapat berhenti apabila para peserta didik telah merasa cukup, dan apa yang seharusnya mereka perankan telah dicoba lakukan. Adakalanya para peserta didik keasyikan bermain peran sehingga tanpa disadari telah mamakan waktu yang terlampau lama. Dalam hal ini guru perlu menilai kapan bermain peran dihentikan. Sebaliknya pemeranan dihentikan pada saat terjadinya pertentangan agar memancing permasalahan untuk didiskusikan.
Diskusi dan evaluasi pembelajaran, diskusi akan mudah dimulai jika pemeran dan pengamat telah terlibat dalam bermain peran, baik secara emosional maupun secara intelektual. Dengan melontarkan sebuah pertanyaan, para peserta didik akan segera terpancing untuk diskusi. Diskusi mungkin dimulai dengan tafsirkan mengenai baik tidaknya peran yang dimainkan selanjutnya mengarah pada analisis terhadap peran yang ditampilkan, apakah cukup tepat untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi.
Pemeranan ulang, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan diskusi mengenai alternative pemeranan. Mungkin ada perubahan peran watak yang dituntut. Perubahan ini memungkinkan adanya perkembangan baru dalam upaya pemecahan masalah. Setiap perubahan peran akan mempengaruhi peran lainnya.
Diskusi dan evaluasi tahap dua, diskusi dan evaluasi pada tahap ini sama seperti pada tahap enam, hanya dimaksudkan untuk menganalisis hasil pemeranan ulang, dan pemecahan masalah pada tahap ini mungkin sudah lebih jelas. Para peserta didik menyetujui cara tertentu untuk memecahkan masalah, meskipun dimungkinkan adanya peserta didik yang belum menyetujuinya. Kesepakatan bulat tidak perlu dicapai karena tidak ada cara yang pasti dalam menghadapi masalah kehidupan.
Membagi pengalaman dan pengambilan kesimpulan, tahap ini tidak harus menghasilkan generalisasi secara langsung karena tujuan utama bermain peran ialah membantu para peserta didik untuk memperoleh pengalaman berharga dalam hidupnya melalui kegiatan interaksional dengan temannya. Mareka bercermin pada orang lain untuk lebih memahami dirinya. Hal ini mengandung implikasi bahwa yang paling penting dalam bermain peran ialah terjadinya saling tukar pengalaman. Proses ini mewarnai seluruh kegiatan bermain peran, yang ditegaskan lagi pada tahap akhir. Pada tahap ini para peserta didik saling mengemukakan pengalaman hidupnya dalam berhadapan dengan orang tua, guru, teman dan sebagainya. Semua pengalaman peserta didik dapat diungkap atau muncul secara spontan.

2. Pembelajaran Partisipatif
Dalam pembelajaran partisipatif terdapat tiga pihak sebagai pemegang peran seperti diungkapkan oleh Prof. H.D. Sudjana S., S.Pd., M. Ed., Ph.D. yakni pendidik, peserta didik, dan kurikulum yang menjadi kepedulian keduanya, yaitu kepedulian pendidik dan peserta didik (siswa, warga belajar, peserta latihan). Pendidik dengan penamaan lain baginya seperti pamong belajar, pembimbing, dan pelatih atau widyaiswara, adalah sebagai pemegang utama dalam stiap strategi kegiatan pembelajaran.
Strategi kegiatan pembelajaran dapat ditinjau berdasarkan pengertian secara sempit dan pengertian secara luas. Secara sempit, strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan secara luas, strategi pembelajaran dapat diberi arti sebagai penetapan semua aspek yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pembelajaran, termasuk di dalamnya adalah perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses, hasil dan pengaruh kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan kegiatan yang diitimbulkannya, strategi pembelajaran dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan strategi pembelajaran yang berpusat pada pendidik.
Strategi pembelajaran yang berpusat pad peserta didik adalah kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Strategi ini menekankan bahwa peserta didik adalah pemegang peran dalam proses keseluruhan kegiatan pembelajaran, sedangkan pendidik berfungsi untuk memfasilitasi peserta didik dalam melakukan kegiatan pembelajaran.
Strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik memiliki beberapa cirri. Ciri tersebut adalah bahwa pembelajaran menitikberatkan pada keaktifan peserta didik, kegiatan belajar dilakukan secara kritis dan analitik, motivasi belajar relative tinggi, pendidik hanya berperan sebagai pembantu (fasilitator) peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar, memerlukan waktu yang memadai (relative lama), dan memerlukan dukungan sarana belajar yang lengkap. Ciri lainnya adalah bahwa strategi pembelajaran ini akan cocok untuk pembelajaran lanjutan tentang konsep yang telah dipelajari sebelumnya, belajar dari pengalaman peserta didik dalam kehidupannya, dan untuk pemecahan masalah yang dihadapi bersama dalam kehidupan.
Strategi pembalajaran ini memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri. Keunggulannya adalah pertama, peserta didik akan dapat merasakan bahwa pembelajaran menjadi miliknya sendiri karena peserta didik diberi kesempatan yang luas untuk berpartisipasi. Kedua, peserta didik memiliki motivasi yang kuat untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Ketiga, tumbuhnya suasana demokratis dalam pembelajaran sehingga akan terjadi dialog dan diskusi untuk saling belajar-membelajarkan di antara peserta didik. Keempat, dapat menambah wawasan pikiran dan pengetahuan bagi pendidik karena sesuatu yang dialami dan disampaikan peserta didik mungkin belum diketahui sebelumnya oleh pendidik. Adapun kelemahannya antara lain: (1) membutuhkan waktu yang relative lebih lama dari waktu pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya, (2) aktivitas dan pembelajaran cenderung akan didominasi oleh peserta didik yang biasa atau senang berbicara sehingga peserta didik lainnya lebih banyak mengikuti jalan pikiran peserta didik yang senang berbicara, dan (3) pembicaraan dapat menyimpang dari arah pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Strategi pembelajaran yang berpusat pada pendidik adalah kegiatan pembelajaran yang menekankan terhadap pentingnya aktivitas pendidik dalam mengajar atau membelajarkan peserta didik. Perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses serta hasil pembelajaran dilakukan dan dikendalikan oleh pendidik sedangkan peserta didik berperan sebagai pengikut kegiatan yang ditampilkan oleh pendidik.

C. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa penjelasan tersebut di atas, maka dapat dapat disimpulkan ke dalam beberapa hal berikut.
1. Melalui model pembelajaran bermain peran para peserta didik dapat berlatih untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. Kelas dapat diibaratkan sebagai suatu kehidupan social tempat para peserta didik belajar mengemukakan pendapat dan menghargai pendapat orang lain.
2. Beberapa factor yang perlu diperhatikan dalam memilih topic masalah dalam bermain peran agar memadai bagi peserta didik, antara lain usia peserta didik, latar belakang social budaya, kerumitan masalah, kepekaan topic yang diangkat sebagai masalah, dan pengalaman peserta didik dalam bermain peran.
3. Faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan teknik pembelajaran partisipatif yakni factor manusia, tujuan belajar, bahan belajar, waktu dan fasilitas belajar serta factor sarana belajar.
4. Kegiatan pembelajaran partisipatif meliputi pembinaan keakraban; identifikasi kebutuhan, sumber dan kemungkinan hambatan; perumusan tujuan belajar; penyusunan program pembelajaran; pelaksanaan kegiatan pembelajaran; dan penilaian terhadap proses, hasil serta dampak kegiatan belajar.


DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E. 2004. Implementasi Kurikulum 2004: Panduan Pembelajaran KBK. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Skillbeck, Malcolm. 1976. School Based Curriculum Development and Teacher Education. Mimeograph: OECD.
Sudjana S., D. 2001. Metode & Teknik Pembelajaran Partisipatif. Bandung: Falah Production.
Tilaar, H.A.R. 1994. Manajemen Pendidikan Nasional, Kajian Pendidikan Masa Depan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
White, John. 1990. Educational and The Good Life. London: Educational Studies. Kogan Page.


READ More...

Mengajar dengan Bermain Peran (Role Playing)



Dalam "role play", anak-anak berperan sebagai orang lain -- mereka memainkan suatu peran. Namun, permainan ini tidak perlu latihan dan tidak untuk hiburan. Role play biasanya menyampaikan suatu masalah sebelum memberikan pemecahan atas masalah itu. Anak-anak yang mainkan peran itu menunjukkan apa yang akan mereka lakukan -- bagaimana reaksi mereka terhadap suatu kejadian atau situasi. Karena kekristenan berkaitan dengan hubungan pribadi, role play akan sangat efektif bila digunakan untuk mengajarkan prinsip-prinsip Alkitab mengenai perilaku.

Tidak seperti beberapa metode mengajar lainnya, guru pemula seharusnya tidak memutuskan, "Hari ini kita akan mencoba bermain role play." Guru yang menggunakan metode ini harus memahami metode dan bagaimana menggunakannya sebelum mencobanya di kelas. Role play digunakan oleh beberapa psikolog dan psikiater, tetapi guru tidak boleh menggunakan role play untuk menyelesaikan masalah-masalah psikologis! Role play yang dimainkan di dalam kelas harus sebatas pengalaman-pengalaman sehari-hari dari anak-anak yang terlibat di dalamnya.

Sebelum menggunakan role play, guru harus belajar sebanyak mungkin mengenai role play ini. Guru harus membaca, mengamati role play yang dimainkan di dalam kelas, dan bila memungkinkan, melihat film mengenai role play ini dan mendiskusikan metodenya dengan guru lain. Kemudian dia mungkin bisa siap untuk melakukan role play ini. Ketika seorang guru menggunakan role play ini, dia akan membentuk suatu pandangan terhadap peluang-peluang atas metode ini.

Seorang guru kelas dua telah memutuskan untuk mencoba role play ini. Dia juga telah memutuskan untuk menggunakannya dalam memecahkan masalah-masalah di rumah. Dia mengatakan, "Ada masalah di rumah Smith. Bobby dan Betty ingin menonton acara TV yang berbeda. Menurutmu apa yang akan terjadi?" Kemudian setelah beberapa sukarelawan memberikan pendapat tentang apa yang akan terjadi, guru bisa mengatakan, "Maukah kamu menunjukkan pendapatmu tentang apa yang akan terjadi?" Guru harus memilih anak-anak yang dengan cepat mau menjadi sukarelawan karena anak-anak ini telah merasakan beberapa tanda tentang Bobby dan Betty. Guru mengulangi situasi yang terjadi sehingga semuanya bisa mengerti.

"Sekarang Ronnie dan Jannet, tunjukkan apa yang menurutmu akan terjadi. Bagaimana Bobby dan Betty menyelesaikan masalah mereka?" Setelah anak-anak ini menunjukkan penyelesaian masalah, guru bisa memanggil sukarelawan lainnya. Mungkin beberapa anak ada yang ingin menjadi ayah atau ibu dalam permainan ini. Adegan ini bisa diulang beberapa kali dengan pemain sukarelawan yang berbeda. Guru akan menghentikan permainan bila pemainnya telah memberikan penyelesaian masalah, telah mengeluarkan semua ide mereka, atau karena guru ingin memberikan beberapa informasi tambahan atas masalah tersebut.

Di akhir role play, atau setelah setiap adegan selesai, guru harus memimpin suatu diskusi tentang penyelesaian atas masalah itu. Namun, guru harus selalu sangat berhati-hati untuk tidak mengatakan bahwa hanya ada satu penyelesaian. Bila hal ini terjadi, maka di permainan role play berikutnya anak-anak akan cenderung mencari persetujuan guru terlebih dahulu. Guru harus membimbing melalui evaluasi untuk mendapatkan penyelesaian yang tepat. Atau dia bisa juga mengumpulkan berbagai penyelesaian sebagai referensi di masa yang akan datang, berusaha menjelaskan apakah mereka melanggar prinsip-prinsip Alkitab atau tidak. Bila Ronnie menyarankan supaya Bobby boleh menonton acara TV kesukaannya karena ada campur tangan dari orang tuanya setelah Betty memukulnya, maka ini bukanlah penyelesaian yang sesuai dengan prinsip Kristen. Namun, guru harus menolong anak-anak supaya bisa sampai pada keputusan ini. Guru tidak boleh mengatakan kepada mereka apa yang seharusnya mer eka rasakan atau pikirkan.

Guru pemula bisa menggunakan pantomim sebagai cara yang mudah untuk mengadakan role play. Pantomim, melakukan gerakan-gerakan tanpa berkata-kata, bisa dikenalkan sebagai suatu permainan. Mainkan situasi-situasi yang sering dialami oleh anak-nak, tanyakan, "Apa yang kamu lakukan sebelum ke sekolah minggu? Setelah sekolah minggu? Saat mau tidur? Minggu sore?" Anak-anak yang masih kecil pun bisa mengikuti role play ini. Namun, penyelesaian masalah atau penggunaan beberapa peran mungkin lebih efektif bila dilakukan pada anak-anak kelas tiga ke atas. Role play memberi kesempatan kepada guru untuk melihat tindakan penyelesaian masalah. Hasilnya, anak- anak biasanya menjadi lebih perhatian satu dengan yang lain.

Guru yang ingin mempelajari metode ini bisa mendapatkan materi-materi mengenai role play melalui berbagai artikel/teks. Dalam artikel ini, dijelaskan metode dan beberapa manfaat dari role play. Diperlukan informasi yang lebih lengkap lagi supaya bisa berhasil menggunakan metode ini. Namun, rangkaian langkap ini dapat menjelaskan apa saja yang mungkin diperlukan dalam suatu permainan role play yang bagus.

1. Jelaskan tujuannya; supaya bisa mendapatkan akhir dari cerita.
2. Bacalah secara berurutan.
3. Tentukan peran.
4. Pilihlah "tokoh-tokoh" dari mereka yang telah tahu peran-peran yang ada.
5. Buatlah panggung: "Ini ruang keluarga", dll..
6. Pekalah terhadap penonton dan siapkan mereka untuk pengamatan yang tepat dan berkaitan.
7. Mulailah adegannya.
8. "Stop" di saat yang tepat.
9. Ulangi adegan bila masih ada waktu dan menarik.
10. Ajaklah anak-anak untuk berdiskusi dan mengevaluasi secara berkelompok.


READ More...

Pentingnya Peran Orang tua terhadap Pendidikan Anak di era Moderenisasi



Anak adalah anugerah dari sang pencipta, orang tua yang melahirkan anak harus bertangung jawab terutama dalam soal mendidiknya, baik ayah sebagai kepala keluarga maupun ibu sebagai pengurus rumah tangga. Keikutsertaan orang tua dalam mendidik anak merupakan awal keberhasilan orang tua dalam keluarganya apabila sang anak menuruti perintah orang tuanya terlebih lagi sang anak menjalani didikan sesuai dengan perintah agama.

Bobroknya moral seorang anak dan remaja bisa diakibatkan salah satu kesalahan dari orangtuanya seperti dalam hal mendidik anak terlalu keras. keluarga yang sedang bermasalah (broken home). Hal tersebut dapat membuat anak menjadi orang yang temperamental. Kebanyakan dari orang tua tidak memikirkan hal ini, mereka berasumsi jika mereka menjalani hidup sebagaimana yang sedang mereka jalani, peran pengasuhan akan terus dengan sendirinya.

Dalam era modernisasi sekarang ini, peran penting orang tua sangat dibutuhkan. Berkenaan dengan perkembangan kecanggihan teknologi. Sesuatu yang tidak dapat dihindari bahwa teknologi berkembang dengan pesat sehingga penggunaannya banyak digunakan tidak semestinya, Teknologi IT yang paling sering digunakan para anak muda sekarang adalah akses internet yang mudah ditemui, padahal pemerintah sudah mengeluarkan undang-undang anti pornoaksi dan pornografi tapi masih saja mereka kerap mengakses konten yang berbau negatif. Yang jelas dapat merusak moral sang anak. Teknologi canggih yang semestinya diciptakan untuk menambah wawasan malah berakibat pada moral yang jelek.

Pergaulan merupakan interaksi antara beberapa orang baik berupa kekeluargaan, organisasi, ataupun masyarakat. Melalui pergaulan kita akan berkembang karena jadi tahu tentang tata cara bergaul. Sehingga menjadikan individu yang bersosial karena pada dasarnya manusia memang makhluk sosial. Namun pergaulan di era modernisasi ini telah banyak disalah artikan terutama dikalangan anak muda. Sekarang kata-kata pergaulan bebas sudah tidak asing lagi didengar oleh siapapun dan jelas termasuk dalam kategori pergaulan yang negatif.

Pergaulan yang negatif adalah salah satu dari sekian banyak penyebab kehancuran sang anak. Saat ini dapat kita lihat banyaknya sistem pergaulan kawula muda yang mengadopsi gaya ala barat (westernisasi) dimana etika pergaulan ketimuran telah pupus, mungkin anda pernah atau bahkan sering mendengar kata-kata MBA (married by accident). MBA tampaknya sudah menjadi tren dikalangan remaja dimana melakukan hubungan seks sebelum menikah banyak dilakukan pada saat pacaran. Anak-anak muda sudah menganggap tradisi ini hal yang biasa dilakukan pada saat pacaran bahkan ada yang tidak segan-segan untuk merekam adegan mesum tersebut untuk disebarkan dan ditonton dikhalayak ramai. Apakah ini bukan kehancuran bagi sang anak?. Jawabannya tentu saja iya.

Satu lagi permasalahan yang sering ditakuti oleh orang tua yaitu narkoba, sudah jelas barang haram ini dikategorikan sebagai barang berbahaya dan terlarang yang bisa merusak generasi muda. Narkoba menjadi jurang kehancuran bagi sang anak. Ironisnya memakai barang haram ini juga sudah menjadi tren remaja sekarang dengan anggapan bila mengkonsumsi barang ini akan menjadi senang atau yang dikenal dengan bahasa gaulnya (fly). Padahal sudah jelas menurut kesehatan mengkonsumsi barang-barang sejenis narkoba sangat merusak kesehatan terutama pada sistem syaraf apalagi dengan mengkonsumsi barang ini akan membuat ketagihan dan ketergantungan, ini sungguh menakutkan.

Apakah kita sebagai orang tua ingin melihat anak hancur masa depannya karena kesalahan yang tidak semestinya terjadi? Di sinilah peran penting orang tua dalam mengontrol dan mengawasi sang buah hati. Menjadi orang tua bukan soal siapa kita, tetapi apa yang dilakukan. Pengasuhan tidak hanya mencakup tindakan tetapi mencakup pula apa yang kita kehendaki agar sang buah hati kita mengerti akan hidup. Apa artinya hidup dan bagaimana menjalani kehidupan ini dengan baik.

Semua pasti ingin menghendaki hal yang terbaik untuk anak-anaknya. Orang tua ingin mendisiplinkan, mendorong, dan menasihati agar mereka berhasil menjalani kehidupan sedari kanak-kanak hingga sampai dewasa. Orang tua harus menjadi yang terbaik dalam hal apapun. Banyak orang tua ingin mendorong anaknya untuk melakukan hal yang terbaik dalam kehidupannya. Termasuk ingin membuat buah hatinya untuk bebas mengeluarkan dan menggali bakat dan minat yang dimiliki sang anak.

Hal yang semestinya dipahami adalah banyak anak mengalami kesulitan untuk membedakan antara menerima atau menolak tindakan atas apa yang mereka lakukan. Misalnya saja penerimaan orang tua terhadap prestasi yang dimiliki atau dicapai anak bisa dianggap anak sebagai rasa cinta orangtua kepadanya,tetapi penolakan yang dilakukan orang tua terhadap tindakan yang dilakukan anak membuat anak beranggapan mereka tidak dicintai dan disayangi lagi. Setiap anak perlu tahu kalau mereka disayangi dan dicintai orang tua dengan sepenuh hati, meskipun sebaliknya, setiap orang tua harus mencintai dan menyayangi sang buah hati tanpa syarat apapun, baik buruknya sifat maupun sikap yang dimiliki sang buah hati, mereka harus menerima kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh anak.

Semua anak ingin diperhatikan kedua orang tuanya. Pernyatan ini sangat sederhana bagi kita semua, tetapi sifatnya fundamental bagi kedua orang dalam mengasuh buah hati mereka. Karenanya dalam pola pengasuhan sebaiknya setiap orang tua tidak boleh membedakan anak satu sama lain.

Kita juga tidak semestinya membedakan buah hati mereka, baik dalam mendidik maupun memberikan perhatian kepada sang anak. Harus ada rasa keadilan, tidak boleh pilih kasih, karena akan menimbulkan kecemburuan diantara anak. Yang ditakutkan nanti akan membuat anak menjadi rusak, bahkan berpikir kalau mereka tidak disayangi lagi, bahkan ada anak yang beranggapan kalau mereka itu bukan anak dari orang tua mereka sendiri, karena selalu dibeda-bedakan dengan yang lainnya.

Orang tua tidak seharusnya memperlihatkan emosi yang negatif kepada anak-ananya. Ketidakmampuan setiap orang tua dalam mengontrol emosi membuat anak menjadi temperamental dan mempunyai sifat maupun sikap yang buruk yaitu mudah emosional. Akibatnya orang tua yang demikian tidak bisa menjadi model atau peran yang baik untuk anak-anaknya dalam mengontrol anak dan mengasuh buah hatinya.

Tujuan orang tua sebenarnya untuk mengkomunikasikan kepada buah hatinya bahwa mereka memiliki hak untuk merasakan apapun yang mereka rasakan, Mengajari sang buah hati untuk menghargai dan menikmati setiap saat dalam kehidupan sehingga mampu memberi motivasi kepada anak dalam mencegah serta menghadapi masalah yang mereka hadapi kedepan.

Terkadang orang tua sering lupa untuk berinteraksi dengan anak- anaknya. Ada diantara mereka yang lebih mementingkan pekerjaan dari pada melakukan hal itu. Bagi mereka hal itu tidak perlu dilakukan. Mereka beranggapan bahwa materi yang dibutuhkan anak, Padahal seorang anak tidak hanya membutuhkan materi namun juga perhatian dan interaksi dengan orangtuanya. Mereka membutuhkan komunikasi dengan orang tuanya, mereka juga ingin bertukar pikiran dengan orang tuanya. Mereka ingin menceritakan pegalaman apa yang mereka rasakan sehari-hari baik itu pangalaman yang baik maupun pengalaman yang buruk.

Sekali lagi yang perlu diingat oleh kedua orang tua adalah jika seorang anak atau remaja kurang mendapatkan perhatian dari orang tua, besar kemungkinan dia akan menjadi seorang anak dan remaja yang temperamental. Sang anak menjadi bebas dalam melakukan segala hal, baik itu dalam hal kebaikan maupun keburukan. Sebagai orangtua seharusnya memiliki kemampuan untuk memusatkan perhatian pada perilaku positif serta tak lupa pada perilaku buruk sang anak.

Sebagai orang tua yang baik, jangan melihat keburukan atau kebaikan. Namun lihatlah dari tata cara bergaul sang anak, dengan siapa bergaul, bagaimana luas pergaulannya. Bukan sekedar untuk membatasi sang anak dalam bergaul namun diharapkan impian melihat anak sukses mengarungi kehidupan tanpa mengalami kesalahan dalam pergaulan baik dilingkungan keluarga, atau lingkungan luar menjadi sebuah kenyataan. Manfaatnya kembali ke orang tua, sebab sang anak lalu menjadi orang yang menghargai kedua orang tua.


READ More...

19 September 2009

Masalah Pendidikan di Indonesia



Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.


READ More...

Tingkatkan Kualitas Guru dan Pendidikan !



Peran Guru

Guru adalah sebuah profesi yang sangat mulia, kehadiran guru bagi peserta didik ibarat sebuah lilin yang menjadi penerang tanpa batas tanpa membedakan siapa yang diterangi nya demikian pula terhadap peserta didik. Tetapi, dalam mengemban amanah sebagai seorang guru, perlu kiranya tampil sebagai sosok profesional. Sosok yang memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan, sosok yang dapat memberi contoh teladan dan sosok yang selalu berusaha untuk maju, terdepan dan mengembangkan diri untuk mendapatkan inovasi yang bermanfaat sebagai bahan pengajaran kepada anak didik.

Peran guru sebagai tenaga pendidik tidak hanya berhenti sebagai pemegang tonggak peradaban saja, melainkan juga sebagai rahim peradaban bagi kemajuan zaman. Karena dialah sosok yang berperan aktif dalam pentransferan ilmu dan pengetahuan bagi anak didiknya untuk dijadikan bekal yang sangat vital bagi dirinya kelak. Bahkan yang lebih penting disamping itu, mereka mampu mengembangkan dan memberdayakan manusia, untuk dicetak menjadi seorang yang berkarakter dan bermental baja, agar mereka tidak minder dalam meghadapi masalah dan dapat bersikap layaknya seorang ksatria.

Maka bagaimanapun juga peran seorang guru tidak dapat diremehkan di dalam bidang apapun, baik yang bersifat pendidikan maupun yang lainnya.Tetapi untuk mencari dan menjadi guru yang seperti itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, melainkan membutuhkan etos dan spirit perjuangan yang luar biasa. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Friedric Wilhelm Nietzsche, seorang filsuf terkemuka abad postmodern. Dia menuturkan bahwa seorang guru sejati adalah mereka yang tidak memikirkan segala sesuatu, termasuk dirinya sendiri, kecuali muridnya. Dari sini dapat kita tarik kesimpulan bahwa seorang guru yang benar-benar patut dijadikan tauladan adalah mereka yang terfokus pada anak didiknya, demi tercapainya pencerahan. Karena bagaimanapun juga anak didik adalah cikal bakal maju mundurnya sebuah bangsa. Kemana bangsa ini akan diarahkan itu tergantung pada mereka.

Profesionalitas Guru

Namun masalah pelik yang sering kita hadapi selama ini adalah status guru tidak lagi diindahkan oleh pemegang status itu sendiri. Mereka menjadikan eksistensi guru sebagai profesi. Bahkan yang lebih mengerikan lagi, banyak orang menjadi guru hanya sebagai alternatif atau pelampiasan (jalan keluar mencari nafkah) saja. Guru semacam inilah yang berbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan mencerdaskan anak didiknya, tetapi mereka malah justru cenderung menguras harta negara. Disamping itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini dari pihak sekolah sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai pemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.

Tak dapat dipungkiri, benturan finansial seringkali menjadi masalah ketika para guru ingin mengembangkan aspek pengetahuan mereka. Terlebih aspek pengembangan karir dengan cara menimba ilmu ke jenjang yang lebih tinggi. Akan tetapi, sebagai seorang yang harus lebih pintar dan lebih pandai dari anak didik nya, mau tak mau cara ini harus ditempuh para guru. Dengan kata lain, meningkatkan profesionalisme itu memang harus diiringi dengan sekolah lanjutan setelah memiliki gelar sarjana ke pendidikan. Ikut ambil bagian dalam berbagai kegiatan seminar kependidikan, diskusi dengan pakar-pakar ilmu pengetahuan dan lain sebagainya termasuk cara untuk mencerdaskan diri di samping menuntut ilmu secara formal. Tentu saja kearifan dan kebijaksanaan dalam proses memenej penghasilan sangat dibutuhkan dalam rangka mempersiapkan pendanaan untuk mendapatkan pendidikan kelanjutan. Tidak sedikit para doktor, profesor atau sarjana lanjutan lainnya yang memenej keuangan mereka demikian rupa, sehingga mampu menyelesaikan pendidikan hingga akhirnya benar-benar tampil sebagai seorang pendidik yang memiliki profesi yang dibanggakan.

Setelah itu para guru akan lebih mempunyai peluang dan harapan untuk mendapatkan posisi tawar dalam berbagai aspek, yang akhirnya mendapatkan finansial yang lebih tinggi dari keberadaan mereka semula yang hanya mengandalkan kemampuan mengajar. Dukungan berbagai pihak memang memberikan peluang. Bila diperhatikan undang-undang, perhatian pemerintah yang memberikan dana finansial bagi para guru honor. Saat ini, berbagai peluang yang mengandalkan kemampuan untuk mendapatkan finansial tambahan sudah cukup banyak. Bagi mereka yang mampu menulis, media surat kabar, umumnya memberikan finansial bila tulisan mereka diterbitkan. Lembaga pendidikan kursus juga menunggu para pendidik yang ahli di bidangnya. Sehingga orang-orang yang profesional akan mengandalkan kemampuannya untuk mendapatkan finansial yang berdampak pada kesejahteraan hidup keluarganya.
Ingatlah, kemajuan zaman akan menggiring manusia yang profesional lebih memposisikan diri sesuai ilmu dan kemampuan mereka masing-masing. Jika tidak, semua orang akan tertinggal, terutama para guru.

Anak didik dengan orang tuanya yang mapan akan memilih sekolah dengan tingkat kecerdasan guru yang mereka anggap profesional pula. Lembaga pendidikan akan melakukan hal yang sama, memilih para guru yang profesional, karena finansial yang mereka berikan sama dengan tingkat pengetahuan dan kinerja para guru yang bakal menjadikan siswa mereka cerdas, mampu berkompetisi dan bisa bersaing dengan siswa lainnya dalam dan luar negeri. Jika tidak dari sekarang membenahi diri ke arah yang profesional kapan lagi.

Hari Guru selalu diperingati setiap tanggal 25 November, tapi sadarkah kita, setiap tahun ribuan pengetahuan baru bermunculan yang memerlukan keseriusan para guru untuk membahasnya. Jika guru yang ada tidak mengembangkan diri dengan harapan lebih profesional, apakah mungkin guru mampu mentransfer ilmu pengetahuan yang baru? Cakap, cerdas dan memiliki posisi tawar adalah ciri guru masa depan, yang selalu mengembangkan diri dengan ilmu pengetahuan dan inovasi, yang selalu ingin maju dari peserta didik nya. Anak didik menjadi insinyur, selayaknya guru-guru mereka menjadi doktor atau profesor.

Mengurangi masalah guru

Problem paling vital yang sedang merajalela di kalangan guru sekarang ini adalah kurangnya keseriusan pemerintah dalam menjaga dan melindungi martabat eksistensi guru, baik itu guru tetap, negeri, swasta maupun honor. Sekarang ini eksistensi guru swasta sangat memprihatinkan. Seolah-olah mereka adalah anak tiri yang lagi diterlantarkan oleh pemerintah. Hal tersebut diempiriskan oleh banyaknya sekolah-sekolah swasta yang tidak mampu untuk membiayai guru-gurunya, sehingga yang terjadi adalah berkurangnya kualitas guru, bahkan tidak menutup kemungkinan eksistensi sekolah itu akan berakhir dengan tragis dan memalukan.

Jika keanaktirian itu tidak segera diatasi, dan terus membayang-bayangi, maka yang terjadi adalah tidak layaknya keberlangsungan sebuah yayasan, karena selalu meresahkan masyarakat, dengan jalan menarik iuran sekolah terlalu tinggi, tidak mampu menghargai kinerja guru, dan yang teparah adalah ketidakmampuan memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak didik, dikarenakan kurangnya fasilitas-fasilitas sekolah yang harus dipenuhi.

Kesejahteraan guru dan filsafat pendidikan

Jika kita menginginkan perbal belajar mengajar di suatu kelas berjalan seperti yang kita harapkan, maka kita juga harus memperhatikan berbagai kondisi guru. Berapa pendapatannya, bagaimana kehidupanya, sejahterakah keluarganya, dan masih ada sederetan pertanyaan yang tidak mungkin disebutkan satu persatu. Yang lebih pastinya, keutamaan kesejahteraan guru itu tidak hanya sebagai mutu hidupnya saja, tetapi lebih condong pada kualitas pendidikan yang diajarkan. Karena eksistensi guru sebagai manusia tidak mungkin lepas dari ketergantunganya kepada orang lain. Artinya, keberadaan guru sebagai manusia pasti mempunyai keluarga yang harus dicukupinya. Untuk mencukupinya itu pasti memerlukan sesuatu, termasuk uang. Jika kebutuhan itu sulit untuk dicapainya, maka secara otomatis konsentrasinya dalam belajar akan berkurang, dan hal ini berdampak pada kualitas pengajaranya yang berimbas pada murid.

Disamping kekonsentrasian seorang guru, filsafat pendidikan juga perlu dimilikinya, karena filsafat pendidikan merupakan aplikasi filsafat dalam peniddikan (Kneller, 1991). Masalah-masalah pendidikan tidak hanya cukup berdasarkan pengalaman, tetapi juga membutuhkan masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, serta lebih kompleks, yang tidak dibatasi pengalaman maupun fakta-fakta pendidikan, dan tidak memungkinkan dapat dijangkau oleh sains pendidikan. Diharuskannya bagi seorang pendidik untuk mengetahui filsafat pendidikan karena tujuan pendidikan senantiasa berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan kehidupan individu maupun masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan. Tujuan pendidikan perlu dipahami dalam hubungannya dengan tujuan hidup.

Jika ditinjau dari filsafat pendidikan, ada tiga lapangan filsafat, yakni filsafat metafisika, epistemolagi dan aksiologi. Dengan filsafat epistemologi pendidik mengetahui apa yang harus diberikan kepada warga belajar, bagaimana cara memperoleh pengetahuan, dan bagaimana cara menyampaikan pengetahuan tersebut. Dengan filsafat aksiologi pendidik memahami yang harus diperoleh warga belajar tidak hanya kuantitas pendidikan tetapi juga kualitas kehidupan karena pengetahuan tersebut. Hal yang menentukan filsafat pendidikan seorang pendidik adalah seperangkat keyakinan yang dimiliki dan berhubungan kuat dengan perilaku pendidik, yaitu: Keyakinan mengenai pengajaran dan pembelajaran, warga belajar, pengetahuan,dan apa yang perlu diketahui.


READ More...

Kegelisahan Para Guru - Pahlawan Tanpa Tanda Jasa



Pendidikan dimasa liberalisasi ini melahirkan tindakan-tindakan instan yang reaksioner, yang justru dilakukan oleh staf pengajar di universitas. Gaya mengajar yang kuno (tidak sesuai tuntutan kompetensi), jarang mengajar (dengan alibi memakai pendeka

Tidak seperti biasanya, pagi hari itu, menjelang pukul 08.00 wib, ruang administrasi sebuah fakultas terlihat penuh oleh dosen. Tak perlu heran, hari itu adalah awal ujian semester. Dan tentu saja, para dosen itu, datang pagi-pagi bukan untuk memberi kuliah namun untuk mengawasi pelaksanaan ujian. â€Å“Jaga ujian”, demikianlah teriak mereka bahagia. Bahagia? Jelas!, jaga ujian berarti uang tambahan. Dan itu artinya harus bergegas untuk datang tepat waktu atau kalau tidak, posisi mereka akan digantikan orang lain. Terlebih hal itu sudah diatur dalam tata tertib pengawas ujian. Artinya, uang melayang. Sayang, kan?

Episode berganti. Di sebuah ruangan ujian, seorang muda membacakan dengan keras tata tertib peserta ujian dan diakhiri dengan perintah kepada para peserta untuk menaruh tas/barang bawaan di depan kelas. Pembacaan tata tertib ternyata sudah disepakati saat rapat panitia pelaksana ujian. Apa lacur? Tak ada yang melakukannya kecuali dia seorang. Ujian tahun ini diniatkan sebagai perbaikan sistem ujian yang bermuara pada perbaikan kualitas mahasiswa. Yang diincar adalah syahwat menyontek mahasiswa. Mahfum kita sadari bahwa nafsu menyontek dicurigai sebagai embrio korupsi, kolusi dan segala hal yang kelak akan menambah porak poranda negara ini.

Pada ujian kali ini, konsepnya adalah memperketat pengawasan ujian. Tak pelak, semestinya konsep pelaksanaan ujian kali ini mendapat sambutan hangat. Semestinya segenap gugus pengawas tidak bersikap sama seperti pelaksanaan waktu-waktu sebelumnya. â€Å“Kita harus bangun dari tidur, kawan. Sekarang waktunya bekerja”, demikianlah seruan Napoleon Bonaparte saat ia memimpin Perancis yang baru. â€Å“Bangsa Amerika adalah kumpulan orang-orang yang bekerja keras melebihi moyangnya di Eropa”, demikianlah kata John Adams, salah seorang pendiri Amerika. Sekarang kita menyaksikan hasil kerja keras mereka. Perancis menjadi negara maju dan mapan begitu pula halnya dengan Amerika.

Perubahan selalu mengagetkan. Jangankan yang bersifat massal, yang bersifat individualpun tetaplah tak mengenakkan. Marilah kita toleh paparan berikut ini.
Ujian adalah ajang untuk membuktikan sejauhmana sang anak didik menyerap dan memahami pelajaran yang selama ini disampaikan oleh pengajar. Ujian bisa berbentuk tertulis dan atau lisan. Di progdi tempat penulis mengabdi, nampaknya, hanya matakuliah Speaking yang diyakini cocok dengan model ujian lisan. Sisanya, dalam bentuk ujian tertulis. Tentu saja, bukankah Speaking berarti â€Å“berbicara” dalam bahasa kita. â€Å“Capek dan kayak ga mungkin kalo harus lisan”, demikian komentar yang muncul searah dengan pertanyaan penulis atas kemungkinan ujian lisan bagi beberapa matakuliah non-Speaking. Jawaban tersebut sebenarnya absurd.

Ujian tertulis menuai konsekuensi logis, yakni memeriksa hasil test atau yang biasa dikenal dengan sebutan mengoreksi. Lalu tidakkah capek juga kalau harus mengoreksi puluhan kertas jawaban terutama jika itu esai? Jangan – jangan tidak dikoreksi.? Lalu jika demikian, dari mana datangnya nilai? Abrakadabra-kah? Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengajak para pendidik beramai-ramai melakukan bentuk tes lisan. Test tertulis-pun tetap memiliki unsur ke-valid-annya. Namun jangan â€Å“capek” dijadikan rujukan, sebab hal itu tidak akan membuat kita maju. Jangan takut capek, jangan ragu untuk bergerak. Berubah memang tidak enak. Tapi sabarlah, kawan. Perancis bisa maju, Jerman bisa bangkit, Jepang mampu menggeliat, lalu kita?

Pemerintah nampaknya menangkap kegelisahan ini. Dengan paket kebijakannya yang baru, melalui Departemen Pendidikan, pemerintah mengeluarkan aturan sertifikasi guru dan dosen. Tujuannya jelas. Perbaikan taraf hidup bagi kaum pendidik Indonesia. Melalui mekanisme tersebut diharapkan, kaum pendidik bisa fokus kepada tugas dan tanggung jawabnya.

Tapi ini Indonesia. Alih-alih konsentrasi bekerja meningkat, para pendidik justru terjebak untuk gelisah memikirkan dengan amat sangat, syarat ikut sertifikasi. Ada yang gelisah karena masa pengabdiannya belum mencukupi dan ada pula yang gelisah karena gelar master-nya tidak sejalur, kadang ada juga yang bernafsu untuk menambah jumlah jam mengajar sekedar untuk memenuhi syarat ikut sertifikasi, dll.

Akhirnya terciptalah iklim kompetisi. Tapi bukan berkompetisi tentang siapa yang terbaik dalam mendidik mahasiswa/i, melainkan berkompetisi untuk menjadi yang pertama masuk dalam daftar sertifikasi. Runyam! Tambah runyam lagi jika pemberlakuan sertifikasi menganut sistem kuota. Jadi segala upaya panik tadi tentulah sia-sia. Runyam karena reaksi absurd.

Pendidik pastilah kaum yang terdidik. Tugasnya mendidik dan mencerdaskan masyarakat. Sertifikasi perlu untuk diperjuangkan. Tapi tugas utama jangan dilupa. Dan kitapun melenggang serta berdendang hymne guru dengan bangga dan mantap. Karena kita selalu mendidik dengan penuh tanggung jawab. Penuh tanggung jawab, kawan.


Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
...engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa
-Hymne Guru


READ More...

Ujian Nasional dan Kondisi Psikis Siswa



Ujian Nasional, sepertinya masalah ini sudah basi atau tidak pentingkah? Karena saat ini kita tengah disibukkan oleh euforia Pilpres, dan sudah bisa dipastikan siapa pemenangnya. Tapi saat ini tidaklah saya ingin membahas masalah pilpres ini, bukan berarti tidak penting. Biar dan ijinkalah saya mengulas sedikit tentang dampak Ujian Nasional pada kondisi psikis anak atau siswa. Siapa peduli! Tapi biarlah karena ini hanyalah rasa empati saya yang begitu besar terhadap dunia pendidikan, sebab saya pernah menjadi seorang pendidik untuk beberapa tahun menangani langsung siswa yang akan menghadapi UN. Dulu namanya Ebtanas dan selalu berubah setiap era.

Dalam hal ini yaitu mengenai kondisi psikis anak ketika menghadapi Ujian, apakah kita sebagai orangtua atau guru membantu mereka mengelola emosi, agar bisa bersikap tenang dalam menghadapi pertempuran atau kekalutan bernama Ujian Nasional ini. Adakah kita para orangtua maupun guru menciptakan suasana yang kondusif agar mereka siswa tersebut bisa menyikapi atau mempersiapkan mental dengan baik agar semangat menghadapinya(UN)? Tanyalah pada diri kita sendiri sebagai orangtua atau guru. Jangan-jangan malah kita menciptakan suasana yang tegang, sehingga belum saja menjalani UN, siswanya sudah nervous, tertekan, khawatir, takut tidak lulus dan banyak ketakutan-ketakutan lainnya.

Otak dan pikiran mereka kita jejali dengan latihan-latihan soal, dalam pandangan mereka kita gambarkan bahwa meraih NEM atau nilai berdasarkan standart nasional berapa, (tanya saja pada mereka yang berkompeten), tertinggi adalah harga mati. Atau tinggal pilih mau lulus atau tidak, terserah yang penting kita bisa menjejali mereka bahasan-bahasan soal yang memusingkan kepala. Lagi-lagi siswa selalu jadi korban, mau protes apa ada yang menyikapi. Garis bawahi, jika siswa sudah duduk di kelas III, maka mereka akan dilatih untuk menjawab a,b,c dan d. Latihan soal ini dan soal itu, terkadang kurang di jam pelajaran, ditambah lagi dengan les, bahkan ada yang ikut bimbel. Waktu diisi hanya berpacu dengan soal dan soal, materi nomor kesekian, ilmu yang didapat siswa itu urusan nantilah. Jika siswa ada yang gagal maka mereka yang disalahkan, tapi kalau mereka dapat nilai bagus maka semua berbangga hati.

Bukan berarti UN itu tidak penting, namun disini yang harus diperhatikan adalah kesiapan kondisi psikis anak atau siswa itu harus diperhatikan. Tidaklah harus main-main menghadapi UN tersebut. Kita sebagai orangtua atau guru haruslah mengkondisikan mental anak dengan baik., dampingi mereka. Karena mempersiapkan mental yang baik dalam menghadapi ujian itu penting. Kita tidak mesti menuntut anak secara berlebihan agar mereka jadi juara dengan tekanan-tekanan secara lisan. Harus dapat NEM tinggi atau harus dapat rangking terbaik atau harus-harus yang lainnya lagi. Persiapan untuk belajar saja anak atau siswa tersebut sudah capek lahir batin, apalagi dengan tuntutan-tuntutan kita yang terlalu over. Seolah-olah NEM tinggi itu adalah segala-galanya. Cukuplah sudah kita membebani mereka dengan jadwal-jadwal padat dalam menghadapi ujian. Belum lagi ditambah peraturan-peraturan yang sudah terpusat dalam mengatur tentang UN ini. Jangan ditambah lagi dengan hal remeh temeh yang dapat berakibat fatal, hingga siswa benar-benar gagal menempuh UN, hanya karena kondisi mental yang jatuh.

Saya yakin kita, anda para orangtua dan pendidik yang berhubungan langsung dengan anak atau siswa dapat bersikap arif dan bijak menyikapi hal ini. Dan sebagai anak atau siswa, haruslah menghadapi ujian ini dengan penuh tanggungjawab, kesatria dan jujur. Marilah kita ciptakan suasana yang kondusif agar siswa dapat menghadapi dan menjalani ujian nasional ini dengan hati yang tenang dan senang. Mereka bahagia dan semangat menghadapi dan menjalaninya tanpa ada beban, dibarengi dengan doa dan usaha mereka yang maksimal, maka yakinlah kita akan melihat keberhasilan mereka. Tapi ingat ilmu atau materi itu penting ditransfer kepada siswa, tidak hanya mengutamakan latihan-latihan soal yang sifatnya temporal atau instan. Kasihan jika kita mencetak lulusan yang tak berilmu pengetahuan. Coba bayangkan “Andai Ujian Nasional, Seperti Sebuah Pesta,” maka siswa akan menyonsongnya dengan penuh kegembiraan, bahkan dengan semangat dan keriangan diwajah yang terus terpancar.


READ More...

24 Mei 2009

Bagaimana Cara Mengajari Siswa agar Kreatif ?



I. Pendahuluan
Dua buah cerita yang saya dapatkan dari email menginspirasi saya untuk menulis makalah ini. Astronot Amerika dan Rusia pada suatu ketika menghadapi permasalahan yang sama, yaitu mereka tidak bisa menulis di luar angkasa. Hal ini terjadi karena ketiadaan gaya gravitasi menyebabkan tinta pulpen yang mereka gunakan tidak mau mengalir pada saat digunakan untuk menulis. Ilmuwan-ilmuwan NASA kemudian melakukan berbagai penelitian untuk menemukan pulpen yang dapat digunakan untuk menulis di luar angkasa. Mereka akhirnya berhasil membuat pulpen anti gravitasi setelah melakukan penelitian dalam jangka waktu yang lama dan menghabiskan banyak biaya. Apa yang dilakukan oleh astronot Rusia untuk mengatasi permasalahan tersebut ? Mereka mengganti pulpennya dengan pensil untuk menulis di luar angkasa !
Cerita kedua mengisahkan pabrik pembuatan sabun di Jepang. Sebuah pabrik pembuatan sabun suatu hari mendapatkan keluhan dari pelanggannya, karena sabun yang dia beli tidak ada isinya. Pelanggan tersebut dengan kata lain telah membeli kotak sabun yang tidak berisi sabun. Para direksi perusahaan mengganggap permasalahan tersebut sebagai hal yang sangat serius, sehingga mereka mengadakan rapat dengan semua pimpinan pabrik untuk menyelesaikan permasalahan. Rapat memutusakan bahwa perusahaan akan mengembangkan alat untuk mendeteksi kotak sabun yang masih kosong. Alat tersebut menggunakan sinar-X, dan bentuknya mirip dengan alat pendeteksi senjata tajam atau senjata api yang digunakan oleh petugas bandara. Perusahaan akhirnya berhasil membuat alat tersebut setelah menghabiskan dana yang sangat banyak. Apa yang dilakukan oleh karyawan perusahaan sabun yang lebih kecil untuk mengatasi permasalahan tersebut ? Perusahaan tersebut tidak memiliki dana untuk mengembangkan alat pendeteksi sinar-X yang berbiaya besar. Karyawan perusahaan tersebut kemudian membeli kipas angin berukuran besar yang diletakkan di dekat ban berjalan. Karyawan bagian pengecekan tinggal menghidupkan kipas tersebut, dan kotak sabun yang kosong dengan sendirinya akan jatuh tertiup angin.

Kedua cerita di atas merupakan ilustrasi cara-cara penyelesaian masalah yang efektif, sederhana, dan hemat. Cara-cara penyelesaian masalah tersebut muncul sebagai hasil dari kreatifitas yang ditunjukkan oleh astronot Rusia atau karyawan dari perusahaan sabun yang lebih kecil. Sternberg dan Lubart (1999) yang merangkum pendapat dari berbagai ahli mengemukakan bahwa kreatifitas merupakan kemampuan untuk bekerja dan menghasilkan sesuatu yang baru (orisinal, tidak terbayangkan sebelumnya) dan tepat (bermanfaat, memenuhi tujuan kerja yang diharapkan). Orang yang memiliki kreatifitas disebut sebagai orang yang kreatif.
II. Faktor-faktor yang Memprediksi Kreatifitas
Feist (dalam Sternberg, 1999) menyatakan bahwa keberbakatan (giftedness) yang diukur dengan menggunakan tes IQ ternyata bukanlah prediktor yang valid dari pencapaian kreatifitas seseorang. Berbagai pendapat ahli yang dirangkum oleh Smith (2006) menemukan bahwa kreatifitas tidak dapat diprediksikan atau ditingkatkan secara tunggal dengan memfokuskan pada proses-proses kognitif dan trait kepribadian yang dimiliki oleh seseorang. Hal ini menyebabkan para peneliti lebih memfokuskan perhatian pada faktor-faktor sosial dan lingkungan yang dapat meningkatkan atau menurunkan aktivitas-aktivitas kreatif.
Penelitian yang dilakukan oleh Horng dkk. (2005) menemukan bahwa faktor-faktor yang terbukti memprediksi pengajaran kreatif yang berhasil seorang guru adalah trait kepribadian, keluarga, pengalaman belajar dan pendidikan, keyakinan terhadap pendidikan, ketekunan dalam mendidik, motivasi, dan lingkungan organisasi. Keyakinan terhadap pendidikan, ketekunan dalam mendidik, dan motivasi merupakan tiga faktor terpenting bagi keberhasilan pendidikan yang kreatif dari seorang guru. Penelitian ini sekaligus juga menunjukkan bahwa kreatifitas merupakan sesuatu yang dapat diajarkan.
Penelitian yang dilakukan oleh Chen dkk. (2005) juga menunjukkan bahwa kreatifitas merupakan suatu hal yang dapat diajarkan. Chen dkk. melakukan pengamatan longitudinal selama dua tahun terhadap para siswa yang mendapatkan kurikulum pendidikan untuk meningkatkan kemampuan para siswa dalam menyelesaikan permasalahan secara kreatif. Chen dkk. menggunakan subjek penelitian sebanyak 177 orang. Torrance Tests of Creative Thnking (TTCT) digunakan untuk mengukur perubahan kreatifitas para siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para siswa yang

menyelesaikan kurikulum pendidikan tersebut mengalami peningkatan kreatifitas secara signifikan.
III. Strategi Pengajaran Kreatif
Kreatifitas merupakan tuntutan pendidikan dan kehidupan pada saat ini. Kreatifitas akan menghasilkan berbagai inovasi dan perkembangan baru. Individu dan organisasi yang kreatif akan selalu dibutuhkan oleh lingkungannya, karena mereka mampu memenuhi kebutuhan lingkungannya yang terus berubah. Individu dan organisasi yang kreatif akan mampu bertahan dalam kompetisi global yang dinamis dan ketat.
Horng dkk. (2005) selanjutnya mengemukakan berbagai strategi pengajaran kreatif yang telah terbukti berhasil meningkatkan kreatifitas para siswa. Strategi-strategi tersebut sebaiknya diterapkan sebagai aktivitas yang terintegrasi.
Strategi pertama adalah pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered learning). Guru menurut strategi ini berperan sebagai fasilitator yang menolong para siswa untuk melakukan refleksi diri, diskusi kelompok, bermain peran, melakukan presentasi secara dramatikal, dan berbagai aktifitas kelompok lainnya. Guru juga berperan sebagai teman belajar, inspirator, navigator, dan orang yang berbagi pengalaman. Para siswa diberi kebebasan untuk memilih perspektif yang akan mereka gunakan untuk mempelajari suatu topik. Berbagai metode tersebut akan membuat para siswa berubah dari pendengar pasif menjadi observer, mampu menunjukkan kemampuannya, dan co-learner. Guru hendaknya juga memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memilih topik dalam berbagai tugas proyek individu atau kelompok. Melalui metode ini, kreatifitas ditimbulkan untuk mengeksplorasi berbagai ide yang dipandang menarik oleh para siswa. Collins dan Amabile (dalam Horng dkk., 2005) menyatakan bahwa motivasi intrinsik dan kreatifitas seorang siswa dapat ditingkatkan jika guru mmapu mendorong para siswa untuk mendiskusikan proses pembelajaran mereka yang secara intrinsik menyenangkan dan menggairahkan.
Strategi kedua adalah penggunaan berbagai peralatan bantu dalam pengajaran (multi-teaching aids assisstance). Guru-guru yang kreatif dan banyak akal menggunakan berbagai peralatan dalam mengajar, seperti penghancur kertas, kotak mainan, palu, naskah tulisan para siswa, power-point, komputer, dan peralatan multimedia untuk 3
menggairahkan para siswa dalam berfikir, memperluas sudut pandangnya, dan memicu diskusi yang lebih mendalam. Tan (dalam Horng dkk., 2005) mengemukakan bahwa video terbukti efektif untuk meningkatkan kreatifitas para siswa. Storm dan Storm (dalam Horng dkk., 2005) juga menyatakan bahwa pelajaran yang difasilitasi oleh penggunaan video akan menjadi lebih atraktif, menarik, dan lebih mudah diingat oleh para siswa. Mata pelajaran juga akan lebih atraktif dan menstimulasi pada saat menggunakan komputer, transparansi, slide show, dan berbagai peralatan multimedia lainnya. Selain itu, keahlian penggunaan komputer merupakan prasyarat bagi guru yang kreatif dan akses terhadap sumber-sumber pendidikan yang berlimpah di internet.
Strategi ketiga adalah strategi manajemen kelas (class management strategies). Strategi ini mencakup pembuatan iklim interaksi antara guru dan siswa yang bersahabat dan memperlakukan siswa dengan menghormati berbagai kebutuhan dan individualitasnya. Guru diharapkan mampu berbicara dengan nada dan bahasa tubuh yang ramah (gentle) kepada para siswanya. Guru diharapkan juga tidak menginterupsi atau menghakimi secara tergesa-gesa pada saat para siswa mengekspresikan ide-idenya. Guru diharapkan mampu memberikan bimbingan, pertanyaan terbuka yang lebih banyak, atau menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai referensi. Humor yang digunakan guru di dalam kelas dapat menjadi jembatan penghubung antara guru dan siswa, serta menyediakan lingkungan belajar yang santai.
Berbagai penelitian yang dilakukan di seluruh dunia (dalam Horng dkk., 2005) menunjukkan bahwa lingkungan belajar merupakan kunci untuk pembelajaran yang kreatif. Keterampilan untuk membuat interaksi bersahabat dengan siswa merupakan kualitas yang penting dari seorang guru yang kreatif. Guru yang mengajari siswanya untuk kreatif seharusnya juga mempercayai bahwa siswanya memiliki kemampuan untuk mendisiplinkan diri sendiri, berfokus pada komunikasi dan semangat demokratis, serta menolong siswanya untuk mengembangkan berbagai kelebihan individualitasnya.
Petrowski (dalam Horng dkk., 2005) mengemukakan beberapa prinsip untuk membangun lingkungan pembelajaran yang kreatif. Prinsip-prinsip tersebut yaitu: (a) menyediakan kesempatan untuk memilih dan mengetahui berbagai kemungkinan yang ada, (b) mendukung berbagai usaha untuk berbuat atau menciptakan, dan (c) mengimplementasikan strategi manajemen kelas yang tepat.

Strategi keempat untuk meningkatkan kreatifitas para siswa adalah dengan menghubungkan isi pengajaran dengan konteks kehidupan nyata. Esquivel (dalam Horng dkk., 2005) mengemukakan bahwa para siswa menyukai pelajaran yang berhubungan dengan berbagai peristiwa kehidupan nyata. Guru yang mampu memberikan pelajaran sesuai dengan konteks nyata kehidupan berarti telah membagikan pengalamannya kepada para siswa. Hal ini akan menjadi pemicu bagi para siswa untuk memberikan respon, berdiskusi, dan berfikir dalam tingkat tinggi.
Proses pengajaran yang terintegrasi akan menolong para siswa untuk mengembangkan keterampilan dalam mengekspresikan dan merealisasikannya dalam kehidupan nyata sehari-hari, menemukan contoh dalam kehidupan nyata untuk membuktikan apa yang telah mereka pelajari, dan menghubungkan apa yang mereka pelajari dengan berbagai pengalaman kehidupan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan seharusnya memusatkan pada peningkatan keterampilan untuk menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan dengan membebaskan kreatifitas para siswa.
Strategi kelima adalah menggunakan pertanyaan terbuka dan mendorong para siswa untuk berfikir kreatif (open questions and encouragement of creative thinking). Pertanyaan-pertanyaan terbuka akan menggerakkan para siswa untuk berfikir kreatif. Esquivel (dalam Horng dkk., 2005) bahkan menyatakan bahwa pertanyaan terbuka merupakan karakteristik dari guru yang kreatif. Guru yang kreatif juga selalu mendorong siswanya untuk membuat dan berimajinasi dalam diskusi kelompok. Berbagai hasil penelitian (dalam Horng dkk., 2005) menunjukkan bahwa para guru dapat memberikan pengaruh yang lebih positif dengan mendorong para siswa agar ”menjadi kreatif”.
IV. Evaluasi Pengajaran Kreatif
Berkaitan dengan pengajaran yang dilakukan oleh seorang guru atau dosen, kemampuan berfikir kreatif para siswa atau mahasiswa ternyata dapat dipergunakan sebagai kriteria evaluasi efektifitas seorang guru atau dosen. Davidovitch dan Milgram (2006) telah melakukan penelitian untuk mengidentifikasi prediktor efektifitas dari 58 orang dosen. Davidovitch dan Milgram menemukan bahwa terdapat korelasi r = 0.64 (p<0,01) antara efektifitas guru dengan kemampuan berfikir kreatif siswa, yang didefinisikan sebagai kemampuan siswa untuk menyelesaikan permasalahan nyata dalam

kehidupan. Hasil penelitian tersebut juga mengindikasikan bahwa terdapat hubungan yang kuat antara kemampuan berfikir kreatif siswa di dalam ruang kelas dengan kemampuan berfikir kreatif siswa di luar ruang kelas.


V. Penutup
Pendidikan yang saat ini dilaksanakan di Indonesia cenderung lebih mengutamakan pengembangan kemampuan kognitif. Pendidikan pada tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, maupun pendidikan tinggi masih menunjukkan kecenderungan di atas. Hal ini membuat para siswa seringkali mengalami kegagapan saat harus menyelesaikan masalah nyata, karena tidak semua masalah dapat diselesaikan secara efektif dengan menggunakan kemampuan kognitif saja. Kreatifitas seringkali menjadi syarat untuk menyelesaikan masalah secara efektif.
Csikszentmihalyi (dalam Sternberg, 1999) menyatakan bahwa komunitaslah yang membuat kreatifitas seseorang dapat muncul. Pendapat tersebut seharusnya membuat para guru menjadi lebih optimis dalam menerapkan strategi pengajaran kreatif dan mendesain lingkungan pembelajaran yang mendukung kreatifitas, sehingga kreatifitas para siswa menjadi meningkat.


Daftar Pustaka
Chen, Chi-Kuang; Jiang, Bernard C.; and Hsu, Kuang-Yiao. 2005. An Empirical Study of Industrial Engineering and Management Curriculum Reform in Fostering Students’s Creativity. European Journal of Engineering Education, vol. 30, no. 2, May 2005, 191-202.
Davidovitch, Nitza, & Milgram, Roberta M. 2006. Creative Thinking as a Predictor of Teacher Effectiveness in Higher Education. Creativity Research Journal, vol. 18, no. 3, 385-390.
Horng, Jeou-Shyan; Hong, Jon-Chao; ChanLin, Lih-Juan; Chang, Shih-Hui; and Chu, Hui-Chuan. 2005. Creative Teachers and Creative Teaching Strategies. International Journal of Consumer Studies, 29, 4, July 2005, 352-358.
Smith, Tori Haring. 2006. Creativity Research Review: Some Lessons for Higher Education. peerReview. Diakses dari ProQuest, 3 September 2007.
Sternberg, Robert J (ed). 1999. Handbook of Creativity. Edinburgh: Cambridge University Press.



READ More...

10 April 2009

Menuju Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan


Pendidikan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Undang Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pengajaran. Perumusan yang demikian ini tampaknya menjadi keyakinan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (the founding fathers) bahwa melalui pendidikanlah bangsa Indonesia akan dapat menjadi bangsa yang cerdas. Bangsa yang cerdas diyakini akan menghasilkan bangsa yang mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani deklarasi “Education for All”. Berkaitan dengan deklarasi ini dan sekaligus juga sebagai wujud keseriusan Indonesia mensukseskannya, maka Indonesia telah mencanangkan Wajib Belajar 6 Tahun pada tahun 1984 dan 10 berikutnya, yaitu pada tahun 1994, Indonesia mencanangkan Wajib Belajar 9 Tahun. Melalui Wajib Belajar 6 Tahun diharapkan anak-anak usia Sekolah Dasar (7-12 tahun) dapat menikmati layanan pendidikan Sekolah Dasar (SD). Artinya, anak-anak usia SD dapat menyelesaikan pendidikan SD. Demikian juga halnya melalui pencanangan Wajib Belajar 9 Tahun diharapkan anak-anak usia SMP (13-15 tahun) dapat menyelesaikan pendidikan SMP.

Berbagai program yang diarahkan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Wajib Belajar 6 Tahun dan 9 Tahun telah dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Berkaitan dengan hal ini, satu hal yang menjadi keprihatinan di berbagai negara adalah mengenai anak-anak yang karena satu dan lain hal terpaksa tidak dapat menyelesaikan pendidikan SD sehingga mereka ini menjadi warga negara yang buta aksara. Demikian juga dengan anak-anak yang terpaksa tidak dapat menyelesaikan pendidikan SMP, maka mereka akan cenderung masuk ke dalam kelompok tenaga kerja kasar.

Hakekat dari “Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan” adalah mengupayakan agar setiap warga negara dapat memenuhi haknya, yaitu setidak-tidaknya untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar (Wajib Belajar 9 Tahun). Untuk dapat mewujudkan “Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan”, semua komponen bangsa, baik pemerintah, swasta, lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, maupun warga negara secara individual, secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan “Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan” sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing.

Sebagai unit organisasi sosial terkecil, orang tua dari setiap keluarga tergugah dan terpanggil untuk setidak-tidaknya membimbing dan membelajarkan anak-anaknya, baik melalui pendidikan formal persekolahan, lembaga pendidikan non-formal, maupun melalui lembaga pendidikan informal. Mengirimkan anak untuk belajar melalui lembaga pendidikan sekolah sudah jelas yaitu mulai dari taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan pendidikan tinggi.

Apabila karena satu dan lain hal, seorang anak tidak memungkinkan untuk mengikuti pendidikan persekolahan, maka orang tua dapat mengirimkan anaknya untuk mengikuti kegiatan pembelajaran pada pendidikan non-formal, seperti Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Seandainya seorang anak tidak memungkinkan juga mengikuti pendidikan melalui pendidikan formal dan non-formal, maka masih ada model pendidikan alternatif yang dapat ditempuh, yaitu “Sekolah di Rumah” (Home Schooling). Dalam kaitan ini, orang tua dapat mengidentifikasi lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan atau unit-unit pendidikan prakarsa anggota masyarakat yang menyelengggarakan “Sekolah di Rumah” dan kemudian mengirimkan anaknya untuk mengikuti pendidikan di lembaga atau unit pendidikan tersebut. Atau, orang tua sendiri dengan latar belakang pendidikan dan pengetahuan yang dimiliki, dapat membimbing dan membelajarkan anak-anaknya sehingga pada akhirnya sang anak dapat mengikuti ujian persamaan (Upers), baik pada satuan pendidikan SD, SMP atau SMA.

Pada satuan lembaga, baik yang sepenuhnya bernafaskan pendidikan maupun yang tidak, hendaknya memiliki komitmen yang sama yaitu untuk membelajarkan anak-anak dari orang tua yang bekerja pada masing-masing lembaga. Bentuk komitmen dari lembaga tidak harus dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan tetapi dapat saja dalam bentuk beasiswa. Bagi lembaga industri atau perusahaan, bentuk komitmennya dapat saja dalam bentuk pemberian beasiswa atau berfungsi sebagai orang tua asuh setidak-tidaknya bagi anak-anak yang orang tuanya bekerja di industri atau perusahaan.

Apabila semua komponen bangsa bergerak serempak bagaikan sebuah orkestra, masing-masing komponen bangsa memberikan yang terbaik yang ada padanya demi pencerdasan kehidupan bangsa, maka tidak akan diragukan lagi bahwa orkestra akan menghasilkan/ memberikan lagu yang terbaik (the best). Analoginya di bidang pendidikan, bahwa melalui gerakan masyarakat, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri menerapkan “Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan”, maka penuntasan wajib belajar 6 tahun dan 9 tahun akan dapat lebih cepat tercapai.

Seiring dengan rencana alokasi anggaran untuk sektor pendidikan pada APBN Tahun 2009 sebesar 20%, tentunya diharapkan akan dapat lebih mempercepat penuntasan Wajib Belajar 6 dan 9 Tahun serta terbuka kemungkinan untuk mempersiapkan pencanangan Wajib Belajar 12 Tahun. Dengan menjadikan pendidikan sebagai gerakan masyarakat dan ditunjang oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta komitmen untuk mewujudkan “Pendidikan untuk Semua dan Semua untuk Pendidikan”, maka dalam beberapa tahun ke depan diharapkan hasil atau dampaknya dalam bentuk keunggulan kompetetif akan dirasakan secara nasional dan juga diapresiasi secara regional/internasional.


READ More...

01 April 2009

Kegiatan Pembelajaran yang Berfokus kepada Peserta Didik




Mendengar istilah “Pembelajaran berfokus kepada peserta didik” setidak-tidaknya memuncul-kan pertanyaan, yaitu: “Apakah selama ini kegiatan pembelajaran belum berfokus kepada peserta didik?”. Atau pertanyaan lain yang dirumuskan secara berbeda, yaitu: “Apakah selama ini kegiatan pembelajaran berfokus kepada guru?”. Seandainya jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan ini adalah bahwa kegiatan pembelajaran tidak lagi berfokus pada guru tetapi sudah berfokus kepada peserta didik, maka pertanyaan berikutnya yang muncul adalah “Bagaimanakah konsep kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik itu?”.

Dengan berkembangnya pemikiran tentang pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik, apakah para guru juga sudah memahami bahwa kegiatan pembelajaran yang mereka kelola sehari-hari haruslah berfokus kepada peserta didik. Bagaimanakah peranan atau posisi guru selaku manajer kegiatan pembelajaran (instructional manager) dalam kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik?

Pada awalnya, guru memang merupakan salah satu atau dapat dikatakan sebagai satu-satunya komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Dikatakan sebagai satu-satunya komponen penting dalam kegiatan pembelajaran karena apabila disebabkan satu dan lain hal, guru terpaksa tidak dapat hadir di sekolah, maka kegiatan pembelajaran pun dapat dikatakan tidak akan berlangsung. Dengan demikian, guru memang benar-benar berfungsi sebagai satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik.

Manakala keadaannya sudah sedemikian rupa seperti tersebut di atas, di mana kegiatan pembelajaran sangat tergantung pada kehadiran guru, maka dapatlah dikatakan bahwa model pembelajaran yang diterapkan adalah model pembelajaran yang berfokus kepada guru. Dari RPP yang disusun guru juga dapat dilihat apakah kegiatan pembelajaran yang dikelola guru masih berorientasi pada kepentingan guru atau peserta didik.

Apakah dengan paradigma kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik mengindikasikan bahwa guru telah mengubah posisi keberadaan dirinya di dalam kelas bukan lagi sebagai satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik? Tetapi guru telah memposisikan dirinya sebagai salah satu sumber belajar karena guru telah menerapkan kegiatan pembelajaran yang menggunakan berbagai sumber belajar di dalam kegiatan pembelajaannya. Kegiatan pembelajaran yang demikian ini disebut juga sebagai kegiatan pembelajaran berbasis aneka sumber (resources-based learning).

Manakala guru secara konsisten menerapkan kegiatan pembelajaran berbasis aneka sumber, maka guru yang bersangkutan dapat dikatakan telah menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus pada peserta didik. Dalam kaitan ini, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah “Apakah yang menjadi ciri-ciri atau karakteristik dari kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik?”. “Bagaimana pula perbedaannya dengan pembelajaran yang berfokus kepada guru?”.

Dari metode mengajar yang diterapkan guru di dalam kelas, dapatlah diketahui apakah sang guru masih tetap menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada dirinya. Kemudian, menarik juga untuk mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini. Apakah anda sebagai guru hanya menggunakan metode mengajar chalk and talk” (kapur tulis dan bicara)? Apakah anda juga hanya menuliskan di papan tulis materi pelajaran yang perlu anda sampaikan kepada para peserta didik dan kemudian menceramahkannya?. Apakah anda juga mengkondisikan peserta didik untuk hanya duduk manis dan mencatat apa yang anda tulis di papan tulis dan kemudian mendengarkan ceramah anda secara cermat?. Apakah setelah semua tugas mengajar anda selesai, maka anda langsung meninggalkan ruang kelas dan peserta didik pun terbebas dari anda sebagai guru?

Apabila jawaban kita “YA” terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, maka hal itu mengindikasikan bahwa kita sebagai guru masih berada pada posisi yang menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada diri kita sendiri selaku guru. Untuk lebih memantapkan pemahaman kita mengenai pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik atau guru, maka ada baiknya kita merespon serangkaian pertanyaan yang diajukan berikut ini. Tujuannya adalah untuk melatih kita memahami konsep kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik. Oleh karena itu, sejauh mana kita sebagai guru mampu memahami pertanyaan-pertanyaan tersebut dan memberikan jawaban secara tuntas, maka pemahaman kita akan semakin lebih jelas mengenai kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik.

“Apakah RPP yang kita susun masih menekankan aspek kemampuan atau keberhasilan kita mengajarkan materi pelajaran? Sejauh manakah materi pelajaran yang telah ditetapkan di dalam RPP telah selesai kita ajarkan kepada peserta didik kita? Atau, apakah kita sebagai guru masih menekankan kegiatan pembelajaran pada tingkat pemahaman atau penguasaan peserta didik (kompetensi) terhadap materi pelajaran yang kita rancang?

Pertanyaan selanjutnya adalah “Apakah peserta didik telah berhasil mencapai tingkat kompetensi sebagimana yang ditetapkan di dalam RPP?”. “Apakah kita sebagai guru merasa puas manakala kita telah berhasil menyajikan semua materi pelajaran yang telah direncanakan di dalam RPP?”. Apakah menjadi kepedulian (concern) kita juga sebagai guru mengenai materi pelajaran yang telah kita sajikan itu telah benar-benar dipahami/dikuasai oleh peserta didik kita?.

Terhadap serangkaian pertanyaan tersebut di atas, bagaimana kita sebagai guru menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan sekaligus juga merenungkan apa yang menjadi jawaban kita? Apakah kita mengatakan, “Oh ya, berarti sebenarnya saya belum sepenuhnya menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik” atau sebaliknya, “Nah, barulah sekarang saya tahu bahwa saya sebenarnya sudah mulai menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik”.

Sehubungan dengan respon kita terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas dan untuk lebih mengarahkan perhatian kita mengenai model pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik, maka pada bagian berikut ini akan diuraikan karakteristik model pembelajaran yang berfokus pada peserta didik versi Molly Jhonson (Jhonson, 2007). Beberapa di antara karakteristiknya adalah bahwa (1) guru lebih berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan pembelajaran ketimbang sebagai penyaji pengetahuan, (2) pengelolaan kelas yang lebih kondusif terhadap kegiatan dan interaksi peserta didik yang mengarah pada pengalaman belajar yang produktif, (3) peserta didik aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran ketimbang hanya duduk manis dan pasif selama kegiatan belajar berlangsung di dalam kelas, dan (4) membutuhkan investasi waktu dan energi untuk menerapkan model pembelajaran yang berfokus pada peserta didik.

Lebih lanjut, Molly Jhonson mengemukakan beberapa persyaratan yang harus diperhatikan agar pelaksanaan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik berhasil, yaitu: (1) mengubah paradigma guru menjadi fasilitator pembelajaran, (2) komitmen guru dalam menyediakan waktu dan tenaga untuk membelajarkan peserta didik tentang berbagai materi pengetahuan, (3) kesediaan guru untuk mencoba menerapkan pendekatan baru dalam mengelola kelas, dan melihat secara kritis usaha penerapan pembelajaran yang berfokus pada peserta didik, dan (4) inisiatif guru untuk bergabung dengan kelompok masyarakat pengembang strategi pembelajaran yang berfokus pada peserta didik.

Dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik, maka berikut ini diuraikan beberapa tambahan peranan yang baru bagi guru.

- Peranan baru yang pertama bagi guru yang menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik adalah (1) memahami dan mengetahui secara jelas kearah mana peserta didik secara kognitif dikehendaki akan berkembang. Dalam hal ini, guru hendaknya mengetahui tingkat kemampuan berpikir yang dituntut untuk dikembangkan oleh peserta didik selama kegiatan pembelajaran berlangsung, (2) menggunakan analogi dan metafor, (3) mengembangkan mekanisme yang tidak berbahaya dan juga tidak menakutkan untuk terjadinya dialog tidak langsung antara guru dan peserta didik.

- Peranan guru yang kedua adalah mengembangkan pertanyaan yang bersifat “memaksa” peserta didik untuk menguraikan apa yang sebenarnya sedang mereka pelajari. Hendaknya guru benar-benar menghindarkan pertanyaan, seperti “Apakah ada pertanyaan?”. Guru hendaknya juga memberikan berbagai kesempatan kepada peserta didik untuk membuat kesimpulan/dan atau menjelaskan materi yang baru saja selesai dibahas. Peserta didik juga haruslah dikondisikan untuk mengajukan pertanyaan yang bersifat penetrasi.

- Peranan ketiga dari guru adalah menggunakan alat/sarana visual untuk membantu peserta didik agar dapat “melihat” bagaimana informasi dapat dihubungkan dan mengajarkan kepada peserta didik cara-cara penggunaan sarana/alat visual.

- Peranan keempat yaitu mendorong pembentukan kelompok-kelompok belajar dan memfungsikannya. Kelompok belajar dapat dibentuk dalam berbagai bentuk tergantung pada besarnya kelas, mata pelajaran, dan pendapat/pemikiran guru.


READ More...

30 Januari 2009

MEDIA PEMBELAJARAN



Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.


Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar yang digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad Ke –20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.

Media memiliki beberapa fungsi, diantaranya :
Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para peserta didik. Pengalaman tiap peserta didik berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan melancong, dan sebagainya. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan tersebut. Jika peserta didik tidak mungkin dibawa ke obyek langsung yang dipelajari, maka obyeknyalah yang dibawa ke peserta didik. Obyek dimaksud bisa dalam bentuk nyata, miniatur, model, maupun bentuk gambar – gambar yang dapat disajikan secara audio visual dan audial.
Media pembelajaran dapat melampaui batasan ruang kelas. Banyak hal yang tidak mungkin dialami secara langsung di dalam kelas oleh para peserta didik tentang suatu obyek, yang disebabkan, karena : (a) obyek terlalu besar; (b) obyek terlalu kecil; (c) obyek yang bergerak terlalu lambat; (d) obyek yang bergerak terlalu cepat; (e) obyek yang terlalu kompleks; (f) obyek yang bunyinya terlalu halus; (f) obyek mengandung berbahaya dan resiko tinggi. Melalui penggunaan media yang tepat, maka semua obyek itu dapat disajikan kepada peserta didik.
Media pembelajaran memungkinkan adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya.
Media menghasilkan keseragaman pengamatan
Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.
Media membangkitkan keinginan dan minat baru.
Media membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar.
Media memberikan pengalaman yang integral/menyeluruh dari yang konkrit sampai dengan abstrak

Terdapat berbagai jenis media belajar, diantaranya :
Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik
Media Audial : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya
Projected still media : slide; over head projektor (OHP), in focus dan sejenisnya
Projected motion media : film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya.

Sejalan dengan perkembangan IPTEK penggunaan media, baik yang bersifat visual, audial, projected still media maupun projected motion media bisa dilakukan secara bersama dan serempak melalui satu alat saja yang disebut Multi Media. Contoh : dewasa ini penggunaan komputer tidak hanya bersifat projected motion media, namun dapat meramu semua jenis media yang bersifat interaktif.
Kriteria yang paling utama dalam pemilihan media bahwa media harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai. Contoh : bila tujuan atau kompetensi peserta didik bersifat menghafalkan kata-kata tentunya media audio yang tepat untuk digunakan. Jika tujuan atau kompetensi yang dicapai bersifat memahami isi bacaan maka media cetak yang lebih tepat digunakan. Kalau tujuan pembelajaran bersifat motorik (gerak dan aktivitas), maka media film dan video bisa digunakan. Di samping itu, terdapat kriteria lainnya yang bersifat melengkapi (komplementer), seperti: biaya, ketepatgunaan; keadaan peserta didik; ketersediaan; dan mutu teknis.

READ More...