A. Pendahuluan
Masuknya arus globalisasi dan industrialisasi sebagai titik tolak tanda kemajuan zaman di satu sisi merupakan angin segar bagi pertumbuhan suatu negara, terutama dari sisi pendapatan negara dan tentu saja ukuran peradaban itu sendiri. Di sisi yang lain, yang harus diwaspadai dari hadirnya era ini adalah perubahan signifikan dari pola dan gaya hidup manusia yang mengarah pada gaya hidup instan, hipokrit, orientasi sesaat dan tidak mengindahkan nilai-nilai moral. Jika arus globalisasi dan industrialisasi ini tidak dihadapi dengan bijak, maka sudah barang tentu akan merugikan banyak hal, terutama pembangunan aspek moralitas yang menjadi standar kepribadian suatu bangsa.
Pendidikan sebagai sebuah sarana menciptakan manusia yang unggul dan berkualitas akan semakin terhambat dan juah dari harapan, jika arus globalisasi dan industrialisasi tidak mampu disikapi dengan menghadirkan kekuatan nilai sebagai filternya. Hal ini penting, mengingat sering terkuaknya problematika, dehumanisasi, dekadensi dan tindakan tidak bermoral yang dilakukan kalangan terpelajar dan terdidik yang mencoreng dunia pendidikan. Sehingga banyak asumsi yang cukup ironis bahwa dunia pendidikan saat ini berjalan di tempat, surat dan tidak ada harapan dalam perbaikan.
Pertama : munculnya paham liberalisme dan bahkan neoliberalisme memunculkan paradigma bahwa pendidikan tidak hanya berkutat tentang bagaimana proses transformasi nilai itu diberikan kepada peserta didik sebagai upaya dalam menciptakan manusia yang unggul dan berkualitas sesuai dengan amanat Undang-Undang, melaikan pendidikan dapat dijadikan sebagai obyek dan peserta didik sebagai capted market, lembaga pendidikan sebagai media untuk mendapatkan keuntungan finansial dari kalangan kapital (Pemodal). Imbasnya adalah lahirnya komersialisasi pendidikan di berbagai lembaga Pendidikan dan sudah barang tentu, sekolah hanya mampu dicapai oleh orang-orang mampu (the have), dan sebaliknya, sekolah hanya menjadi kembang tidur bagi kalangan miskin (the poor).
Kedua : Adanya harapan perbaikan dalam sistem pendidikan nasional dengan lahirnya perubahan paradigma dari sentralistik ke desantralisasi dalam wujud otonomi daerah belum sepenuhnya dijalankan meskipun sudah tertuang dalam amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, yaitu pendelasian otoritas pendidikan pada daerah dan mendorong otonomisasi di tingkat sekolah, serta pelibatan masyarakat dalam program-program kurikuler serta pengembagan lainnya dan menjadikan pemerintah bersifat fasilitator terhadap berbagai usulan dan pengembangan pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari standar mutu kelulusan pendidikan, kurikulum, dan kebijakan makro lainnya dalam segi operasionalnya tidak sesuai dengan asas disentralisasi. Kasus standar kelulusan, yaitu Ujian Nasional (UN) yang terus mendapat sorotan dari berbagai praktisi pendidikan tentang masih kuatnya intervensi pusat.
Kedua persoalan di atas merupakan tugas rumah yang cukup berat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam pengelolaan pendidikan. Pendidikan adalah salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan kota, termasuk tingkat kecerdasan masyarakat.
B. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insani tertentu (Sagala, 2007:1). Menurut Webster’s New World Dictionary (1962), Pendidikan adalah proses pelatihan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran, karakter, dan seterusnya, khususnya lewat persekolahan formal” (Sagala, 2007:1).
Menurut Aman, pendidikan di Indonesia berada dalam dua aspek kegiatan yaitu kegiatan pembudayaan dan kegiatan pengajaran. Kegiatan pembudayaan merupakan upaya mentransformasikan nilai-nilai moral dan pembentukan kepribadian dengan aspek mental, spiritual dan psikologis. Sedangkan kegiatan pengajaran bertalian dengan upaya mentransformasikan dan/atau penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sikap dan keterampilan serta penerapannya (Nurholis,2008).
Pendidikan merupakan hak manusia untuk mengembangkan pribadinya. Pendidikan merupakan suatu segi pembangunan, oleh karena itu pendidikan adalah investasi dalam pembangunan. Namun demikian menurut Komaruddin (1991:13), “ Pendidikan dapat berubah menjadi investasi yang dipengaruhi oleh tingkat pendapatan dan sebaliknya tingkat pendapatan pun dipengaruhi oleh investasi ” (Sagala, 2007:7).
Akan tetapi pandangan tersebut kadang-kadang tidak sejalan tergantung situasi dan kondisi yang mempengaruhinya. Karena pendidikan merupakan investasi, berarti untuk membangun pendidikan diperlukan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Bagi orang yang mampu, biaya mungkin tidak menjadi masalah, tapi bagi orang tidak mampu untuk membiayai pendidikannya merupakan masalah besar, sementara bantuan pemerintah terbatas. Oleh karena itu perlu suatu gagasan atau pemikiran untuk pemecahannya.
Ditinjau dari sudut hukum, definisi pendidikan berdasarkan UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 1 ayat (1), yaitu “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” (Usman, 2008:9).
C. Manfaat Pendidikan
Pendidikan dalam pandangan tradisional selama sekian dekade dipahami sebagai bentuk pelayanan sosial yang harus diberikan kepada masyarakat, dalam konteks ini pelayanan pendidikan sebagai bagian dari public service atau jasa layanan umum dari negara kepada masyarakat yang tidak memberikan dampak langsung bagi perekonomian masyarakat, sehingga pembangunan pendidikan tidak menarik untuk menjadi tema perhatian, kedudukannya tidak mendapat perhatian menarik dalam gerak langkah pembangunan.
Opini yang berkembang justru pembangunan sektor pendidikan hanyalah sektor yang bersifat memakan anggaran tanpa jelas manfaatnya (terutama secara ekonomi). Pandangan demikian membawa orang pada keraguan bahkan ketidakpercayaan terhadap pembangunan sektor pendidikan sebagai pondasi bagi kemajuan pembangunan disegala sektor.
Ketidakyakinan ini misalnya terwujud dalam kecilnya komitmen anggaran untuk sektor pendidikan. Mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan dianggap buang-buang uang yang tidak bermanfaat. Akibatnya alokasi anggaran sektor pendidikanpun biasanya sisa setelah yang lain terlebih dahulu.
Cara pandangan ini sekarang sudah mulai tergusur sejalan dengan ditemukannya pemikiran dan bukti ilmiah akan peran dan fungsi vital pendidikan dalam memahami dan memposisikan manusia sebagai kekuatan utama sekaligus prasyarat bagi kemajuan pembangunan dalam berbagai sektor.
Misi makro pendidikan nasional jangka panjang adalah menuju masyarakat madani. Dalam bidang pendidikan penyelenggaraan organisasi pelaksanaan pendidikan yang otonom, luas namun adaftif dan fleksibel, bersifat terbuka dan berorientasi pada keperluan dan kepentingan bangsa. Perimbangan wewenang dan partisipasi masyarakat telah berkembang secara alamiah. Pendidikan telah menyelenggarakan kehidupan masyarakat yang berwawasan global, memiliki komitmen nasional dan bertindak secara lokal menuju kepada keunggulan, serta menjadikan lembaga pendidikan sebagai pusat peradaban.
Misi mikro pendidikan jangka panjang adalah mempersiapkan individu masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Pendidikan menghasilkan individu yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, terampil berteknologi dan mampu berperan sosial. Kurikulum pendidikan dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat memenuhi kebutuhan maya maupun nyata. Pendidikan menghasilkan manusia berwawasan keteladanan, berkomitmen dan disiplin tinggi (http:// Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi/cari ilmu online borneo.htm) [Online, 3 Nopember 2008].
Manfaat Pendidikan dari sektor Ekonomi bagi Individu adalah memperoleh pekerjaan, meningkatkan produktivitas, meningkatkan jenjang karir, meningkatkan aktivitas sosial ekonomi. Sedangkan bagi masyarakat adalah untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan iklim bisnis, memacu belanja dan pajak, meningkatkan inovasi teknologi.
Manfaat Pendidikan dari sektor Sosial bagi Individu merupakan pilihan kehidupan, jaringan kemitraan sosial, proses pemecahan masalah dan kematangan/kedewasaan. Sedangkan bagi masyarakat merupakan untuk memperkuat kohesi sosial, memperkuat struktur sosial, wawasan kebangsaan, tanggung jawab publik.
Hasil Pendidikan yang biasanya diharapkan adalah sikap dan kepribadian (etnis dan sosialis), pengetahuan dan kecerdasan (kreatif,inovatif,produktif), keterampilan dan kecakapan, Ijazah atau sertifikat.
D. Tujuan Pendidikan
Tujuan utama pendidikan adalah untuk mengenali, merumuskan, melestarikan dan menyalurkan kebenaran yakni : pengetahuan tentang makna dan nilai penting kehidupan secara mendasar. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, salah satu cara adalah melalui pengajaran di sekolah, sekolah diadakan karena dua alasan mendasar yaitu : (1) Untuk mengajar siswa tentang bagaimana cara menalar, cara berpikir secara jernih dan tertata, dan (2) Untuk menyalurkan kebijaksanaan yang tahan lama dari masa silam.
Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan". Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan.
Tujuan pendidikan nasional secara makro adalah terwujudnya masyarakat madani sebagai bangsa dan masyarakat Indonesia baru dengan tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui proses pendidikan. Masyarakat Indonesia Baru tersebut memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak yang tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menunjung hak azasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global (http:// Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi/cari ilmu online borneo.htm) [Online, 3 Nopember 2008].
Tujuan pendidikan nasional secara mikro adalah terwujudnya individu manusia baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak azasi manusia, saling pengertian dan berwawasan global. (http:// Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi/cari ilmu online borneo.htm) [Online, 3 Nopember 2008].
Keberhasilan pendidikan sesungguhnya harus didukung paling tidak tiga komponen utama yaitu pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Menurut saya yang terutama adalah pemerintah, artinya bagaimana kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pendidikan. Secara makro kebijakan tersebut dipengaruhi keputusan politik. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana intelektual politik untuk memahami pendidikan secara menyeluruh.
Masuknya arus globalisasi dan industrialisasi sebagai titik tolak tanda kemajuan zaman di satu sisi merupakan angin segar bagi pertumbuhan suatu negara, terutama dari sisi pendapatan negara dan tentu saja ukuran peradaban itu sendiri. Di sisi yang lain, yang harus diwaspadai dari hadirnya era ini adalah perubahan signifikan dari pola dan gaya hidup manusia yang mengarah pada gaya hidup instan, hipokrit, orientasi sesaat dan tidak mengindahkan nilai-nilai moral. Jika arus globalisasi dan industrialisasi ini tidak dihadapi dengan bijak, maka sudah barang tentu akan merugikan banyak hal, terutama pembangunan aspek moralitas yang menjadi standar kepribadian suatu bangsa.
Pendidikan sebagai sebuah sarana menciptakan manusia yang unggul dan berkualitas akan semakin terhambat dan juah dari harapan, jika arus globalisasi dan industrialisasi tidak mampu disikapi dengan menghadirkan kekuatan nilai sebagai filternya. Hal ini penting, mengingat sering terkuaknya problematika, dehumanisasi, dekadensi dan tindakan tidak bermoral yang dilakukan kalangan terpelajar dan terdidik yang mencoreng dunia pendidikan. Sehingga banyak asumsi yang cukup ironis bahwa dunia pendidikan saat ini berjalan di tempat, surat dan tidak ada harapan dalam perbaikan.
Pertama : munculnya paham liberalisme dan bahkan neoliberalisme memunculkan paradigma bahwa pendidikan tidak hanya berkutat tentang bagaimana proses transformasi nilai itu diberikan kepada peserta didik sebagai upaya dalam menciptakan manusia yang unggul dan berkualitas sesuai dengan amanat Undang-Undang, melaikan pendidikan dapat dijadikan sebagai obyek dan peserta didik sebagai capted market, lembaga pendidikan sebagai media untuk mendapatkan keuntungan finansial dari kalangan kapital (Pemodal). Imbasnya adalah lahirnya komersialisasi pendidikan di berbagai lembaga Pendidikan dan sudah barang tentu, sekolah hanya mampu dicapai oleh orang-orang mampu (the have), dan sebaliknya, sekolah hanya menjadi kembang tidur bagi kalangan miskin (the poor).
Kedua : Adanya harapan perbaikan dalam sistem pendidikan nasional dengan lahirnya perubahan paradigma dari sentralistik ke desantralisasi dalam wujud otonomi daerah belum sepenuhnya dijalankan meskipun sudah tertuang dalam amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, yaitu pendelasian otoritas pendidikan pada daerah dan mendorong otonomisasi di tingkat sekolah, serta pelibatan masyarakat dalam program-program kurikuler serta pengembagan lainnya dan menjadikan pemerintah bersifat fasilitator terhadap berbagai usulan dan pengembangan pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari standar mutu kelulusan pendidikan, kurikulum, dan kebijakan makro lainnya dalam segi operasionalnya tidak sesuai dengan asas disentralisasi. Kasus standar kelulusan, yaitu Ujian Nasional (UN) yang terus mendapat sorotan dari berbagai praktisi pendidikan tentang masih kuatnya intervensi pusat.
Kedua persoalan di atas merupakan tugas rumah yang cukup berat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam pengelolaan pendidikan. Pendidikan adalah salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan kota, termasuk tingkat kecerdasan masyarakat.
B. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insani tertentu (Sagala, 2007:1). Menurut Webster’s New World Dictionary (1962), Pendidikan adalah proses pelatihan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran, karakter, dan seterusnya, khususnya lewat persekolahan formal” (Sagala, 2007:1).
Menurut Aman, pendidikan di Indonesia berada dalam dua aspek kegiatan yaitu kegiatan pembudayaan dan kegiatan pengajaran. Kegiatan pembudayaan merupakan upaya mentransformasikan nilai-nilai moral dan pembentukan kepribadian dengan aspek mental, spiritual dan psikologis. Sedangkan kegiatan pengajaran bertalian dengan upaya mentransformasikan dan/atau penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sikap dan keterampilan serta penerapannya (Nurholis,2008).
Pendidikan merupakan hak manusia untuk mengembangkan pribadinya. Pendidikan merupakan suatu segi pembangunan, oleh karena itu pendidikan adalah investasi dalam pembangunan. Namun demikian menurut Komaruddin (1991:13), “ Pendidikan dapat berubah menjadi investasi yang dipengaruhi oleh tingkat pendapatan dan sebaliknya tingkat pendapatan pun dipengaruhi oleh investasi ” (Sagala, 2007:7).
Akan tetapi pandangan tersebut kadang-kadang tidak sejalan tergantung situasi dan kondisi yang mempengaruhinya. Karena pendidikan merupakan investasi, berarti untuk membangun pendidikan diperlukan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Bagi orang yang mampu, biaya mungkin tidak menjadi masalah, tapi bagi orang tidak mampu untuk membiayai pendidikannya merupakan masalah besar, sementara bantuan pemerintah terbatas. Oleh karena itu perlu suatu gagasan atau pemikiran untuk pemecahannya.
Ditinjau dari sudut hukum, definisi pendidikan berdasarkan UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 1 ayat (1), yaitu “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” (Usman, 2008:9).
C. Manfaat Pendidikan
Pendidikan dalam pandangan tradisional selama sekian dekade dipahami sebagai bentuk pelayanan sosial yang harus diberikan kepada masyarakat, dalam konteks ini pelayanan pendidikan sebagai bagian dari public service atau jasa layanan umum dari negara kepada masyarakat yang tidak memberikan dampak langsung bagi perekonomian masyarakat, sehingga pembangunan pendidikan tidak menarik untuk menjadi tema perhatian, kedudukannya tidak mendapat perhatian menarik dalam gerak langkah pembangunan.
Opini yang berkembang justru pembangunan sektor pendidikan hanyalah sektor yang bersifat memakan anggaran tanpa jelas manfaatnya (terutama secara ekonomi). Pandangan demikian membawa orang pada keraguan bahkan ketidakpercayaan terhadap pembangunan sektor pendidikan sebagai pondasi bagi kemajuan pembangunan disegala sektor.
Ketidakyakinan ini misalnya terwujud dalam kecilnya komitmen anggaran untuk sektor pendidikan. Mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan dianggap buang-buang uang yang tidak bermanfaat. Akibatnya alokasi anggaran sektor pendidikanpun biasanya sisa setelah yang lain terlebih dahulu.
Cara pandangan ini sekarang sudah mulai tergusur sejalan dengan ditemukannya pemikiran dan bukti ilmiah akan peran dan fungsi vital pendidikan dalam memahami dan memposisikan manusia sebagai kekuatan utama sekaligus prasyarat bagi kemajuan pembangunan dalam berbagai sektor.
Misi makro pendidikan nasional jangka panjang adalah menuju masyarakat madani. Dalam bidang pendidikan penyelenggaraan organisasi pelaksanaan pendidikan yang otonom, luas namun adaftif dan fleksibel, bersifat terbuka dan berorientasi pada keperluan dan kepentingan bangsa. Perimbangan wewenang dan partisipasi masyarakat telah berkembang secara alamiah. Pendidikan telah menyelenggarakan kehidupan masyarakat yang berwawasan global, memiliki komitmen nasional dan bertindak secara lokal menuju kepada keunggulan, serta menjadikan lembaga pendidikan sebagai pusat peradaban.
Misi mikro pendidikan jangka panjang adalah mempersiapkan individu masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Pendidikan menghasilkan individu yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, terampil berteknologi dan mampu berperan sosial. Kurikulum pendidikan dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat memenuhi kebutuhan maya maupun nyata. Pendidikan menghasilkan manusia berwawasan keteladanan, berkomitmen dan disiplin tinggi (http:// Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi/cari ilmu online borneo.htm) [Online, 3 Nopember 2008].
Manfaat Pendidikan dari sektor Ekonomi bagi Individu adalah memperoleh pekerjaan, meningkatkan produktivitas, meningkatkan jenjang karir, meningkatkan aktivitas sosial ekonomi. Sedangkan bagi masyarakat adalah untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan iklim bisnis, memacu belanja dan pajak, meningkatkan inovasi teknologi.
Manfaat Pendidikan dari sektor Sosial bagi Individu merupakan pilihan kehidupan, jaringan kemitraan sosial, proses pemecahan masalah dan kematangan/kedewasaan. Sedangkan bagi masyarakat merupakan untuk memperkuat kohesi sosial, memperkuat struktur sosial, wawasan kebangsaan, tanggung jawab publik.
Hasil Pendidikan yang biasanya diharapkan adalah sikap dan kepribadian (etnis dan sosialis), pengetahuan dan kecerdasan (kreatif,inovatif,produktif), keterampilan dan kecakapan, Ijazah atau sertifikat.
D. Tujuan Pendidikan
Tujuan utama pendidikan adalah untuk mengenali, merumuskan, melestarikan dan menyalurkan kebenaran yakni : pengetahuan tentang makna dan nilai penting kehidupan secara mendasar. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, salah satu cara adalah melalui pengajaran di sekolah, sekolah diadakan karena dua alasan mendasar yaitu : (1) Untuk mengajar siswa tentang bagaimana cara menalar, cara berpikir secara jernih dan tertata, dan (2) Untuk menyalurkan kebijaksanaan yang tahan lama dari masa silam.
Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan". Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan.
Tujuan pendidikan nasional secara makro adalah terwujudnya masyarakat madani sebagai bangsa dan masyarakat Indonesia baru dengan tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui proses pendidikan. Masyarakat Indonesia Baru tersebut memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak yang tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menunjung hak azasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global (http:// Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi/cari ilmu online borneo.htm) [Online, 3 Nopember 2008].
Tujuan pendidikan nasional secara mikro adalah terwujudnya individu manusia baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak azasi manusia, saling pengertian dan berwawasan global. (http:// Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi/cari ilmu online borneo.htm) [Online, 3 Nopember 2008].
Keberhasilan pendidikan sesungguhnya harus didukung paling tidak tiga komponen utama yaitu pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Menurut saya yang terutama adalah pemerintah, artinya bagaimana kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pendidikan. Secara makro kebijakan tersebut dipengaruhi keputusan politik. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana intelektual politik untuk memahami pendidikan secara menyeluruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar