Bagi setiap bank keharusan menyelenggarakan pembukuan berlaku juga, selain untuk bank swasta sebagai sebuah perseroan terbatas ataupun untuk bank koperasi sebagai sebuah koperasi, juga keharusan tersebut timbul sebagai konsekuensi dari kenyataan bahwa bank merupakan salah satu bentuk lembga keuangan. Menurut prinsip akuntansi keuangan indonsia, laporan keuangan meliputi neraca, perhitungan rugi-laba, laporan perubahan posisi-keuangan dan catatan atas lapora keuangan. Mengingat bahwa dari keempat unsur laporan keuangan tersebut pada umumnya laporan perubahan posisi keuangan bisa diturunkan dari neraca awal, neraca akhir, dan laporan laba-rugi, dan catatan atas laporan keuangan pada asasnya merupakan pemandu bagi pembaca laporan keuangan dalam usaha menyelami angka-angka yang tersurat dalam setiap pos dalam laporan keuangan. Maka dapat dikatakan bahwa neraca dan laporan laba-rugi merupakan unsur-unsur laporan keuangan yang paling pokok.
A. Neraca Bank
Pada dasarnya isi dan bentuk neraca sebuah bank tidak berbeda dengan neraca perusahaan-perusahaan di bidang lainnya yang terdiri dari aktiva, hutang dan modal sendiri. Mengenai bentuk atau susunannya, juga dapat dibedakan antara bentuk skontro dan bentuk stafel. Dalam bentuk skontro, pos-pos aktiva dicatat di sebelah debit / kiri, sedangkan pos-pos passiva dicatat di sebelah kredit / kanan. Dalam bentuk stafel, pos-pos aktiva dicatat di sebelah atas, sedangkan pos-pos passiva dicatat di sebelah bawah.
Kewajiban-kewajiban kontinjen :
1. posisi penjualan berjangka valas yang masih berjalan
2. L/C yang masih berjalan
3. akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka
4. pemberian jaminan bank
5. komitmen dan kewajiban kontinjen lainnya
Aktiva :
- kas, meliputi mata uang dalam negeri ataupun negara lain baik kertas maupun logam yang mempunyai catatan di bank indonesia
- Giro pada Bank Indonesia, menunjukkan besarnya simpanan milik bank bersangkutan yang terdapat di bank indonesia
- Giro pada Bank lain, menunjukkan besarnya selisih antara simpanan milik bank bersangkutan pada bank-bank lain selain bank indonesia dengan besarnya simpanan milik bank-bank lainnya selain bank indonesia pada bank bersangkutan
- wesel, cek-cek dan tagihan jangka pendek lainnya, yang dicatat pada pos ini adalah semua tagihan kepada bank yang bisa tertagih dalam jangka waktu paling lama satu tahun.
- surat-surat berharga yang bisa diperdagangkan, meliputi antara lain surat obligasi, SBI, saham dan sebagainya.
- simpanan berjangka, menunjukkan besarnya simpanan berjangka yang dimiliki bank oleh bank lain.
- pinjaman, menunjukkan besarnya pinjaman nasabah kepada bank.
menunjukkan besarnya modal penyertaan milik bank bersangkutan pada perusahaan-perusahaan lain. Sehingga dikategorikan sebagai penanaman modal permanen atau permanen investment.
- aktiva tetap dan inventaris, untuk menjalankan usahanya bank memerlukan tempt dan peralatan bagi para petugas untuk melaksanakan tugasnya, baik tugas pelayanan langsung para nasabah ataupun tugas-tugas administrasi, kegiatan penyimpanan dan sebagainya yang disebut dengan aktiva tetap/ fixed assets seperti tanah, bangunan, komputer, alat penghitung lembar uang, telepon, dan sebagainya
- rupa-rupa aktiva / aktiva lain-lain
Passiva :
- Giro, merupakan simpanan dari pihak ketiga kpada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap waktu.
- kewajiban-kewajiban lain yang harus segera dibayar
- tabungan, merupakan simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu
- simpanan berjangka atau deposito, merupakan simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
- pinjaman yang diterima, adalah saldo pinjaman yang diterima termasuk cerukan / overdraft, pinjaman yang diterima dari dalam negeri, baik dari bank maupun bukan dari bank dan pinjaman yang diterima dari luar negeri, baik dari bank maupun bukan dari bank.
- Setoran jaminan, terdapat tiga macam setoran jaminan, yaitu :
a. setoran jaminan luar negeri
b. setoran jaminan dalam negeri
c. setoran jaminan garansi bank
- rupa-rupa passiva, merupakan pos neraca bank di sisi pasiva yang juga berfungsi untuk digunakan sebagai tempat penampungan kewajiban-kewajiban bank dengan ukuran tertentu dianggap tidak dapat dimasukkan ke dalam pos-pos passiva lainnya.
- modal, merupakan net worth atau modal sendiri perusahaan.
B. Laporan laba / Rugi Bank
Untuk bank swasta nasional dan bank campuran, salah satu tujuan pemilik saham menanamkan modalnya pada bank bersangkutan adalah untuk memperoleh penghasilan berupa deviden dan atau meningkatnya harga pasar saham yang dimilikinya.
Untuk bank koperasi, para anggotanya mengharapkan bahwa modal yang mereka tanam dalam koperasi, yaitu terutama dalam bentuk simpanan wajib, simpanan pokok dan sisa hasil usaha yang ditanam lagi dalam koperasi., mereka akan memperoleh penghasilan dari pembagian sisa hasil usaha yang berhasil mereka kumpulkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar