Manajemen neraca dapat dibagi menjadi 3 bagian :
- manajemen aktiva
- manajemen passiva
- manajemen posisi keuangan
Konflik anatara likuiditas dengan rentabilitas yang sering dijumpai adalah untuk menaikkan laba yang tinggi biasanya tingkat likuiditas yang tinggi dikorbankan, sebaliknya untuk mencapai likuiditas yang tinggi, bank terpaksa harus puas dengan tingkat laba yang lebih rendah.
Untuk mengatasi masalah tersebut, maka digunakan skala prioritas penggunaan dana sebagai berikut :
1. primary reserve, diperlukan untuk memenuhi tuntutan hukum dan memenuhi kebutuhan likuiditas sehari-hari. Karakteristiknya adalah aktiva ini tidak mendatangkan pendapatan bagi bank
2. secondary reserve, berfungsi untuk memenui kebutuhan likuiditas. Sifat aktiva yang harus memenuhi syarat untuk digunakan sebagai secondary reserve adalah bentuknya harus tidak jauh dengan bentuk uang tunai / kas serta aktiva tersebut harus mendatangkan pendapatan bagi bank.
3. pemberian pinjaman kepada nasabah, penanaman dana dalam bentuk kredit pada umumnya kurang likuid dan lebih tinggi risikonya bila dibandingkan dengan penanaman dalam bentuk aktiva sekunder. Dari segi keuntungan adalah sebaliknya, yaitu lebih menguntungkan daripada aktiva cadangan sekunder. Bagi bank umum penerimaan yang berasal dari pemberian kredit pada umumnya merupakan penerimaan terbesar.
4. investasi untuk laba, dana yang ditanam dalam penanaman modal semacam ini pada umumnya tertanam dalam jangka waktu lebih lama.
Sesuai dengan fungsi manajemen sekunder untuk memenuhi tuntutan likuiditas yang sekaligus diikuti dengan fungsinya sebagai penghasil pendapatan bank, maka berbagai macam instrument kredit jangka pendek pasar uang yang tepat untuk dipergunakan oleh bank untuk memanfaatkan fasilitas diskonto, yaitu :
1. sertifikat bank indonesia (SBI)
2. surat berharga pasar uang (SBPU) yang diendors oleh bank lain
3. obligasi atau surat berharga pasar modal (SBPM)
selain surat-surat berharga tersebut, terdapat surat berharga yang tingkat likuiditasnya cukup tinggi, yaitu :
1. surat wesel dan surat order dengan 2 penanggung jawab atau lebih secara solider dan dengan masa berlaku yang tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan.
2. Surat wesel dan kertas dagang lain yang tidak masa berlakunya tidak lebih lama daripada kenbiasaan dalam perdagangan baik yang ditarik dengan jaminan surat kredit , maupun dengan jaminan dokumen pengangkutan.
3. Kertas perbendaharaan atas beban negara.
4. Surat hutang dengan pelunasan dalam 6 bulan dan lama diskontonya turut bertanggung jawab secara solider.
5. Mandat dan/atau surat perintah membayar atas kas negara untuk rendemen lelang.
Setelah menentukan pemenuhan kebutuhan akan likuiditas melalui penyediaan cadangan primer dan cadangan sekunder secara memadai, maka prioritas berikutnya ialah masalah pemasokan kredit untuk para nasabah. Dengan melihat kenyataan bahwa pemasokan kredit merupakan salah satu fungsi utama bank, maka dapat dikatakan bahwa penanaman dana bank dengan prioritas terendah ialah penanaman dalam bentuk investasi surat-surat berharga. Penanaman dana dalam bentuk investasi surat-surat berharga dengan tujuan rentabilitas baru dilakukan hanya apabila kebutuhan likuiditas dan kebutuhan akan dana untuk memenuhi permintaan kredit para nasabah telah dapat memenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar